Satgas COVID-19 Minta Kepala Daerah Larang Mudik Lokal
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta agar mudik lokal tidak dilakukan masyarakat.

Reky Arfal
Author


Nampak sejumlah calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 22 April 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta agar mudik lokal tidak dilakukan masyarakat. Dia meminta kepala daerah pun ikut melarang mudik lokal.
“Mudik lokal diharapkan tetap dilarang, jangan dibiarkan terjadi mudik lokal,” ungkap Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Minggu 2 Mei 2021.
Mudik lokal yang dimaksud adalah perjalanan di dalam wilayah aglomerasi. Meski larangan mudik diberlakukan, perjalanan dalam suatu wilayah aglomerasi masih diperbolehkan.
Untuk menekan penularan COVID-19, pemerintah akhirnya memutuskan akan melakukan larangan mudik dengan perjalanan antar kota dan provinsi mulai tanggal 6-17 Mei.
Potensi penularan COVID-1, menurut Doni, masih bisa muncul dari arus mudik lokal masyarakat, apalagi saat hari raya mencapai puncaknya. Maka dari itu, sebaiknya mudik lokal juga dilarang.
“Kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? Bisa terjadi proses penularan antara satu dengan lainnya,” kata Doni. (RCS)
