Nasional

Premanisme di Proyek Chandra Asri, Wamen BKPM Akui Banyak Aksi di Luar Koridor

  • Dugaan pemalakan itu terjadi dalam proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDCi milik PT Chandra Asri Alkali Tbk, senilai Rp15 triliun. Pabrik ini dikerjakan oleh kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co.
1000054097.jpg
KonpersPremanisme Candra Asri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu (TrenAsia/Debrinata)

JAKARTA -  Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengaku kecolongan atas viralnya premanisme salah satu  pelaksana proyek strategis nasional (PSN) di Kota Cilegon. Kasus yang diduga untuk meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender.

Dugaan pemalakan itu terjadi dalam proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDCi milik PT Chandra Asri Alkali Tbk, senilai Rp15 triliun. Pabrik ini dikerjakan oleh kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co.

Todotua mengatakan, pihaknya menyesali banyak hal-hal yang terjadi di luar koridor dan mekanisme investasi yang seharusnya. Namun sayangnya dalam pertemuan tersebut Todotua tak menyebut apakah video yang beredar benar oknum Kadin Indonesia atau tidak.

"Harapan kami menumbuhkan investasi di negara ini, tetapi hal yang terjadi selama ini memang banyak yang diluar daripada koridor dan mekanisme,"katanya dalam konpers di Kementerian Investasi/BKPM pada Rabu, 14 Mei 2025.

Sembari menunggu proses investigasi, pihaknya akan membuat kemitraan usaha. Di mana pemerintah akan memberikan dukungan insentif terhadap investasi-investasi yang masuk di dalam negeri.

Tujuannya, dengan adanya relaksasi dapat menghasilkan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja maupun para menyejahterahkan pelaku usaha daerah.

Baca Juga : Viral Proyek Chandra Asri Dipalak Rp5 Triliun, Begini Respons Kadin

Alur Investasi Transparan

Todotua mengungkapkan, Kementerian investasi dan Hilirisasi/BKPM sebenarnya telah memiliki suatu sistem yaitu Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

OSS dapat membantu proses pengajuan pengaduan serta perizinan suatu perusahaan untuk selajutnya dilakukan dilakukan penindakan kepada pengambil peran keputusan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).                                    

Adapun sistem ini akan menjadi titik sentral dalam pengelolaan kemitraan ke depan. Melalui sistem tersebut, DPMPTSP akan diminta untuk memberikan daftar pengusaha yang dianggap layak dan mampu berkontribusi. Semua proses ini akan dikelola secara terbuka sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Proyek Dipalak Candra Asri Minta Maaf

Meskipun menjadi korban pemalakan, Direktur Legal dan External Affair Candra Asri Edi Rivai menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi dalam proses awal pelaksanaan proyek.

Harapannya, ke depan seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Serta mencerminkan kolaborasi dan inovasi antara pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Selain itu, Chandra Asri menegaskan pentingnya menjaga kepatuhan (compliance) terhadap regulasi, sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik.

"Chandra Asri menegaskan komitmennya untuk terus berinvestasi di Indonesia, serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai target 8 persen,"jelasnya.

Realisasi Investasi Baru 24 Persen

Sebelumnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi hingga kuartal I-2025 mencapai Rp465,2 triliun, tumbuh 15,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 (year-on-year/YoY).

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengatakan dari sisi penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 594.104 orang, meningkat 8,5% secara tahunan (YoY).

Dari total realisasi investasi, Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi sebesar Rp230,4 triliun atau 49,5%, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp234,8 triliun atau 50,5%.

Sementara itu, berdasarkan lokasi investasi di dalam negeri, DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan porsi 15% atau Rp69,8 triliun, diikuti Jawa Barat (14,7% atau Rp68,5 triliun), Jawa Timur (7,8% atau Rp36 triliun), Sulawesi Tengah (7% atau Rp32,7 triliun), serta Banten (6,7% atau Rp31,1 triliun).