Nasional

Petani Terancam, HKTI Desak Revisi Aturan Tembakau di PP 28/2024

  • PP 28/2024 dinilai mengancam keberadaan Industri Hasil Tembakau (IHT), serta memicu efek berantai yang dapat merugikan petani tembakau sebagai pelaku di mata rantai paling awal dalam industri ini.
IMG-20230906-WA0057-1536x864.jpg
Petani Tembakau di Rembang sedang menjemur rajangan daun tembakau (Foto: Jatengprov.go.id) (Jatengprov.go.id)