Nasional
Petani Terancam, HKTI Desak Revisi Aturan Tembakau di PP 28/2024
- PP 28/2024 dinilai mengancam keberadaan Industri Hasil Tembakau (IHT), serta memicu efek berantai yang dapat merugikan petani tembakau sebagai pelaku di mata rantai paling awal dalam industri ini.

Ananda Astri Dianka
Author

Petani Tembakau di Rembang sedang menjemur rajangan daun tembakau (Foto: Jatengprov.go.id) (Jatengprov.go.id)

Ananda Astri Dianka
Editor