Nasional

Penduduk Miskin di NTT Meningkat 9.500 Orang

  • Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan jumlah penduduk miskin di NTT per maret 2023 meningkat sebanyak 9.500 orang dari tahun Semester pertama 2022 yakni 1.131.620.
kemiskinan
Ilustrasi kemiskinan (https://unsplash.com/photos/K05Udh2LhFA)

KUPANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan jumlah penduduk miskin di NTT per maret 2023 meningkat sebanyak 9.500 orang dari tahun Semester pertama 2022 yakni 1.131.620. Pada semester pertama 2023 ini penduduk miskin bertambah menjadi 1.141.110.

“Peningkatan penduduk miskin terjadi di wilayah perkotaan 0,28 persen, sedangkan wilayah pedesaan menurun 0,1 persen," ujar Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B Kale di Kupang, Senin 17 Juli 2023 dikutip dari Antara.

Matamira menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan perkembangan tingkat kemiskinan di wilayah Provinsi NTT yang diperbaharui per Maret 2023. Ia menyampaikan, walaupun jumlah penduduk miskin di perkotaan meningkat, namun komposisi penduduk miskin di NTT didominasi di wilayah pedesaan yaitu 23,76%, sedangkan perkotaan 9,12%.

Matamira menjelaskan, persoalan kemiskinan bukan hanya mengenai jumlah penduduk miskin, namun yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman yang mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Selain itu ada juga indeks keparahan kemiskinan yang mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Menurut Matamira, di NTT indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2023 mengalami penurunan menjadi 3,326 dibandingkan dengan Maret 2022 sebesar 3,632. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan mengalami penurunan dari 0,340 di Maret 2022 menjadi 0,270 pada Maret 2023.

Mengutip Antara, Matamira menyebut penurunan indeks tersebut menunjukkan kemajuan positif dalam upaya bersama Pemerintah NTT dalam menurunkan kemiskinan di wilayahnya.

Jumlah penduduk miskin di Provinsi NTT sendiri mengalami naik turun selama lima tahun terakhir ini. Berdasarkan data BPS, mulai dari semester pertama 2017, jumlah penduduk miskin berjumlah 1.150.790 orang. Naik sebanyak 710 orang dari semester kedua tahun sebelumnya. Namun pada tahun tersebut, jumlah penduduk miskin turun 15.050 orang menjadi 1.134.740 orang.

Pada tahun 2018, jumlah penduduk miskin naik lagi dari semester kedua tahun 2017 sebanyak 7.430 orang menjadi 1.142.170 orang. Namun pada tahun yang, mengalami penurunan sebanyak 8.060 orang pada semester dua menjadi 1.134.110 orang.

Pada tahun 2019, jumlah penduduk miskin meningkat dari semester kedua tahun sebelumnya sejumlah 12.210 orang menjadi 1.146.320 orang. Pada semester kedua, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 16.860 orang menjadi 1.129.460 orang.

Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin meningkat dari semester kedua tahun sebelumnya sebanyak 24.300 orang menjadi 1.153.760 orang. Pada semester kedua, mengalami peningkatan sebanyak 19.770 orang menjadi 1.173.530 orang.

Pada tahun 2021 semester pertama, terjadi penurunan penduduk miskin daripada semester kedua tahun sebelumnya sebanyak 4.220 orang menjadi 1.169.310 orang. Lalu pada semester kedua mengalami penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 23.030 orang menjadi 1.146.280 orang.

Pada tahun 2022, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin dari semester kedua tahun sebelumnya sebanyak 14.660 orang menjadi 1.131.620. Kemudian meningkat pada semester kedua sebanyak 17.550 orang menjadi 1.149.170 orang.

Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS tersebut, dapat terlihat bagaimana provinsi ini mengalami fluktuasi pada jumlah penduduk miskinnya. Naik turunnya jumlah penduduk miskin tersebut juga bervariatif dengan peningkatan paling sedikit sebanyak 710 orang pada 2017 dan yang paling banyak sebesar 24.300 orang pada 2020. Sedangkan penurunan jumlah penduduk miskin paling sedikit sebanyak 8.060 orang pada 2018 dan paling banyak sebesar 23.030 orang pada 2021.