Nasional

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS, Pengusaha Wajib Bayar THR Karyawan Sebelum Lebaran

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 wajib diberikan kepada karyawan maupun aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk optimalisasi konsumsi.

Sukirno

Sukirno

Author

PPPK paruh waktu
Presiden Joko Widodo bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN). (Facebook @Jokowi)

JAKARTA – Pemerintah memperkirakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada periode Ramadan dan Lebaran 2021 bisa menghasilkan potensi peningkatan konsumsi hingga Rp215 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 wajib diberikan kepada karyawan maupun aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk optimalisasi konsumsi.

“Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada karyawan,” katanya dilansir Antara, Rabu, 7 April 2021.

Ia mengatakan kebijakan ini akan bersinergi dengan program pemerintah lainnya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian secara keseluruhan terutama pada triwulan II-2021.

“Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli,” katanya.

Berbagai program tersebut mencakup percepatan penyaluran target output perlindungan sosial seperti PKH, kartu sembako, bansos tunai dan lainnya yang belum terpenuhi di triwulan I, pada April sampai awal Mei 2021.

Menjelang Lebaran, pemerintah juga akan mempercepat pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei 2021 serta penyaluran program perlindungan sosial lainnya yang diperkirakan mencapai Rp14,12 triliun.

Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bansos beras bagi masyarakat selama Ramadhan, melalui program bantuan beras sebesar 10 kilogram masing-masing untuk para penerima kartu sembako.

Menurut rencana, penyaluran bansos beras akan dilakukan pada akhir Ramadhan atau selama masa peniadaan mudik berlaku.

Harbolnas Ramadan
Warga mengakses salah satu platform e-commerce untuk berbelanja secara daring melalui gawai dalam rangka Hari Belanja Online Nasional atau ‘Harbolnas 11.11’ di Tangerang, Banten, Rabu, 11 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Terobosan lainnya adalah penyelenggaraan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir Ramadan atau Harbolnas Ramadan, yang berlangsung selama lima hari pada H-10 sampai H-6 Idulfitri.

“Kegiatan ini bekerja sama dengan asosiasi, platform digital, pelaku UMKM, produsen lokal, dan para pelaku logistik lokal,” kata Airlangga.

Ia memastikan pemerintah siap memberikan subsidi biaya untuk ongkos kirim (ongkir) gratis, terutama untuk pembelian produk lokal dan produksi UMKM dalam negeri.

Airlangga mengatakan semua kebijakan ini akan bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan dan Lebaran yang dilalui dengan adanya larangan mudik.

“Diharapkan kebijakan ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021,” katanya.

Berdasarkan perkiraan, agar ekonomi bisa kembali ke level pertumbuhan pra-COVID-19 sebesar 5% pada akhir tahun, maka ekonomi harus tumbuh 6,7% di triwulan II-2021.

Apabila pertumbuhan triwulan II-2021 tidak mencapai 6,7%, maka pertumbuhan ekonomi 5% di tahun 2021 tidak tercapai, mengingat ekonomi triwulan I masih negatif. (SKO)