Nasional

Pemerintah Anggarkan Rp338 Miliar untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana NTT

  • Pemerintah akan menganggarkan total Rp338 miliar untuk program relokasi ini. Adapun, anggaran ini dibagi dua tahun anggaran (TA), TA 2021 sebesar Rp236 miliar dan TA 2022 sebesar Rp102 miliar.

<p>Suasana perumahan cluster di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Suasana perumahan cluster di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menghitung perkiraan kebutuhan biaya program pembangunan rumah instan sederhana sehat (risha) untuk warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk merealisasikan program relokasi tersebut, pemerintah menganggarkan dana total Rp338 miliar. Adapun, anggaran ini dibagi dua tahun anggaran (TA), TA 2021 sebesar Rp236 miliar dan TA 2022 sebesar Rp102 miliar.

“Kebutuhan anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan sebanyak 1000 unit rumah instan, terdiri dari di Lembata sebanyak 700 unit dan Adonara sebanyak 300 unit,” ujar Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto dalam keterangan resmi, Kamis, 29 April 2021.

Meski begitu, Widiarto tidak menampik angka tersebut dapat berubah seiring perkembangan yang didapat dari survei detail dengan pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat setempat.

Hingga saat ini, terdapat 4 lokasi tambahan dari Pemda terkait relokasi pasca bencana NTT. Keempat lokasi tersebut adalah Kabupaten Kupang sekitar 14 unit rumah, Kota Kupang sekitar 530 unit rumah, Kabupaten Alor 599 unit, dan Kabupaten Rote Ndao 153 unit.

“Relokasi perlu dilakukan karena lokasi permukiman warga terdampak bencana saat ini berada di jalur debris aliran sungai yang sudah dipenuhi bebatuan, sehingga risikonya sangat tinggi jika kembali tinggal di sana,” kata Widiarto.

Widiarto menambahkan, sudah ada dua alternatif lokasi yang disiapkan di Adonara berdasarkan informasi sementara. Sementara itu, sudah siap juga tanah Pemda untuk relokasi di Lembata, tetapi lokasinya masih akan dikomunikasikan dengan masyarakat setempat.

“Kami akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat, karena memindahkan tempat tinggal juga harus menangani masalah sosial bukan hanya masalah teknis saja, di mana salah satu syaratnya lokasinya harus aman dari risiko bencana,” ujarnya. (RCS)