Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dipanggil KPK
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Khafidz Abdulah Budianto
Author


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Pemeriksaan rencananya dilakukan bertempat di Gedung Merah Putih pada Kamis, 7 September 2023. “Penyidikan perkara dugaan korupsi LNG Pertamina, hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Dahlan Iskan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi meliputi KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu.
- Tersangka Kasus Bansos Beras Kuncoro Wibowo Pasrah Ditahan KPK
- Jaga Lingkungan, Jasa Marga Sabet Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023 Predikat Action Kategori Internet Service Provider
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya seperti Sri Widyastuty, Trisno Wibowo, Dendy Romulo Ritonga, Ni Wayan Desi Aryanti, Rina Kartika Sari dan Didik Sasongko Widi, pegawai PT Perta Arun Gas Toufiq Pelita Buana.
Tidak hanya itu Lembaga Anti Rasuah juga sempat melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap eks Plt Direktur Utama Pertamina Yenni Andayani terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
“Benar KPK telah mengirimkan surat ke direktorat jenderal imigrasi untuk mencegah bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kegiatan penyidikan yang KPK lakukan yaitu dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina tahun 2011-2021,” ujar Ali.
- Seolah Tak Takut dengan AS, Huawei Rilis Ponsel dengan Produsen Chip Terkemuka di Tiongkok
- Resmikan Bank Sampah Induk, Pemkot Surabaya Targetkan Penjualan Sampah Kering 150 Ton Per Bulan
- Semester I-2023, Inilah Bank BUMN dengan Pertumbuhan Laba Paling Tinggi
Pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan sejak Juni 2022 hingga Desember 2022 dimana maasa pencegahan awal mereka berakhir pada 8 Desember 2022 lalu. KPK kemudian memperpanjang masa pencegahannya hingga Juni 2023 sebab masih membutuhkan waktu mengusut kasus tersebut.
“Upaya cegah ini dilakukan untuk kebutuhan proses penyidikan, agar nanti ketika keterangannya dibutuhkan, keempatnya tetap ada di dalam negeri, dan koperatif hadir untuk memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali. Hingga sejauh ini, KPK masih belum mengumumkan siapa tersangka yang telah dijerat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Chrisna Chanis Cara
Editor
