Mabes Polri Endus Keberadaan Harun Masiku di Dalam Negeri
- Polri membantah rumor yang menyebut buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berada di Kamboja.

Khafidz Abdulah Budianto
Author


JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mengendus keberadaan Harun Masiku yang masih bersembunyi di dalam negeri. Polri membantah rumor yang menyebut buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berada di Kamboja.
Hal itu dilihat dari hasil pemeriksaan data perjalanan Harun Masiku. “Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” ungkap Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti dalam keterangannya, Selasa 8 Agustus 2023.
Meski demikian, pengejaran terhadap Harun Masiku di luar negeri tidak akan dihentikan karena ada kemungkinan jika buron internasional tersebut kembali bersembunyi di sana. “Apakah memungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan mengubah identitas, mengubah data dan lain sebagainya,” tutur Krishna.
- Alasan Freeport Mau Gugat Pemerintah Soal Aturan Bea Keluar
- Maskapai Bertarif Murah Asal India Buka Penerbangan Langsung Mumbai-Jakarta
- Kilas Balik 7 Tahun BLACKPINK
Harun Masiku masih berada di Indonesia berdasarkan data yang diterima Mabes Polri. Ia diketahui hanya sehari berada di luar negeri lalu kembali lagi bersembunyi di Indonesia. Hal tersebut juga dibenarkan Mabes Polri. “Sehari setelah dia keluar dia balik lagi. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam,” ujar Krishna.
Berdasarkan data pelintasan yang dimiliki Polri, Harun Masiku terdeteksi ke luar negeri pada 16 Januari 2020 dan kembali masuk Indonesia keesokan harinya tanggal 17 Januari 2020. Buron KPK tiga tahun tersebut diketahui menuju Singapura dalam perjaalanan seharinya itu.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu,” ungkap Krishna lebih lanjut. Rumor informasi sekecil apapun terkait buron KPK tersebut dapat menjadi hal penting untuk mengendus keberadaan Harun Masiku.
Ketika itu antara Divhubinter Mabes Polri dengan KPK belum melakukan kerja sama dalam memburu Harun Masiku. Kolaborasi kedua pihak tersebut baru dilakukan setelah penerbitan red notice pada 30 Juli 2020 atau 1,6 tahun setelah kejadian menghilangnya Harun Masiku sebagai buron.
- Alasan Freeport Mau Gugat Pemerintah Soal Aturan Bea Keluar
- Maskapai Bertarif Murah Asal India Buka Penerbangan Langsung Mumbai-Jakarta
- Kilas Balik 7 Tahun BLACKPINK
Harun Masiku diketahui merupakan tersangka kasus suap menyuap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Suap senilai Rp600 juta tersebut dilakukan agar ia bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Dapil I Sumatera Selatan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Namun kenyataanya Harun dalam Pemilu 2019 hanya mengantongi 5.878 suara dan menempati di posisi keenam. Harun ditetapkan sebagai buron sejak 17 Januari 2020. Akan tetapi setelah hampir 3,5 tahun menjadi buron, ia belum juga ditemukan.

Chrisna Chanis Cara
Editor
