Nasional

KPK Bantah Isu Pengunduran Diri Wakil Ketua Lili Pintauli

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, menjelang sidang etik yang menjeratnya yaitu dugaan terkait pelanggaran etik berupa menerima tiket nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Juru Bicara KPK Ali Fikri.jpeg

JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengunduran diri dari jabatannya, menjelang sidang etik besok. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Lili belum mengkonfirmasi terkait pengunduran diri salah satu pimpinan KPK tersebut. Bahkan yang bersangkutan tengah fokus dengan agenda penugasan dari KPK untuk jangka waktu ke depan.

"Terkait isu pengunduran diri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belum mengkonfirmasi perihal tersebut dan Ia masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu kedepan," kata Ali dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 4 Juli 2022.

Ali juga mengatakan, KPK akan mendukung segala bentuk penegakan hukum yaitu sidang etik yang akan berlangsung pada esok hari, 5 Juli 2022.

"Tentu KPK mendukung penegakan kode etik yang sedang berlangsung di dewan pengawas KPK, Sebagaimana tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-undang KPK pasal 37B," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik dengan penerimaan fasilitas VIP nonton MotoGP di Mandalika yang diduga diberikan oleh PT Pertamina (Persero).

Lili diduga menerima tiket pada Grandstand Premium Zona A selama tiga hari pada tanggal18 - 20 Maret 2022, harga tiket ini diperkirakan senilai Rp2,82 juta per orang.

Kemudian, Lili juga diduga menerima fasilitas berupa penginapan di hotel mewah yang hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari sirkuit Mandalika yaitu di Amber Lombok Beach Resort selama seminggu pada tanggal 16 - 22 Maret 2022. Harga dari hotel ini diperkirakan Rp3 - 5 juta per malam.