Kinerja Memuaskan, Jokowi Cairkan Tukin untuk Anak Buah Sandiaga Uno
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tunjangan kinerja (tukin) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Muhamad Arfan Septiawan
Author


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) bersama Chief Public Policy & Government Relations Gojek, Shinto Nugroho (kiri) berbincang dengan nakes saat pemberian vaksin AstraZeneca pada warga usia 18+ pada peresmian Sentra Vaksinasi COVID-19 tiket.com di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tunjangan kinerja (tukin) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Pencairan tukin ini dilakukan lantaran Kementerian yang dinahkodai Sandiaga Uno itu memiliki kinerja yang baik dalam masa pemulihan ekonomi nasional ini.
Keputusan itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2021 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Banjir Insentif Pajak Berlanjut, Simak yang Diperpanjang Hingga Akhir Tahun Ini
- Terpukul Pandemi, KAI Telan Kerugian Rp303,4 Miliar di Kuartal I/2021
- Kredit Pintar Sediakan Akses Internet untuk Panti Asuhan Muslim Nusantara
“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan kinerja individu,” kata Jokowi dalam Perpres nomor 54 tahun 2021, dikutip Senin, 21 Juni 2021.
Pajak Penghasilan (PPh) tukin ini bakal dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun pemberian tukin terhitung sejak Januari 2020.
Menparekraf Sandiaga Uno mendapatkan tukin sebesar 150%. Sementara pejabat Kemenparekraf lainnya diberikan tukin sesuai dengan jabatan strukturalnya.
Pejabat tingkat 17 tercatat mendapat tukin sebesar Rp33,24 juta. Sementara itu, tukin bagi pejabat tingkat 16, 15, dan 14 masing-masing menerima Rp27,57 juta, Rp19,28 juta, dan Rp17,06 juta.
Besaran tunjangan kinerja ini terus menurun sesuai dengan kelas jabatannya. Pejabat Kemenparekraf kelas 1 atau terendah menerima tukin sebesar Rp2,53 juta.
Di tahun ini, Kemenparekraf melakukan sejumlah program untuk memulihkan pariwisata yang terpukul akibat pandemi COVID-19. Sandiaga Uno bergerak dengan menghidupkan kembali jantung pariwisata Indonesia, yakni Bali.
Terobosan Kemenparekraf
Kebijakan yang ditempuh Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta adalah dengan memberangkatkan PNS di tujuh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk work from Bali (WFB). Meski menuai kritik dari berbagai pihak, Sandiaga Uno tetap optimis kebijakan yang ditempuh mulai Juli 2021 ini bisa menstimulasi perekonomian Bali.
Selain itu, Sandiaga Uno juga tengah menggenjot lima destinasi wisata super prioritas yang menelan biaya Rp2,6 triliun. Kelima destinasi pariwisata tersebut yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur (DI Yogyakarta), Mandalika Lombok (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan Manado-Bitung-Likupang (Sulawesi Utara).
