Kemenhub dan ASDP Teken Kerjasama Pengoperasian Local Port
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Drean Muhyil Ihsan
Author


JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam rangka kerjasama pengoperasian Local Port Services )LPS) di pelabuhan penyeberangan.
Dalam acara yang digelar akhir pekan lalu, Dirjen Hubdat, Budi Setiyadi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan suatu momentum untuk mengembalikan tugas dan fungsi pengoperasian LPS ke Kemenhub yang sebelumnya dilaksanakan oleh ASDP dengan nama Ship Traffic Contol (STC).
“Mulai dari tanggal 1 Mei 2021 lalu pengoperasian LPS telah dilaksanakan oleh Ditjen Hubdat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” ujar Budi dikutip Senin, 21 Maret 2022.
- Minyak Goreng Curah Disubsidi, Kelangkaan Masih Terjadi
- Tak Perlu ke Luar Negeri, Bundamedik (BMHS) Berikan Layanan Bedah Robotik
- Morbidelli Kena Pinalti, Berikut Posisi Terbaru Start MotoGP Mandalika 2022
Ia bilang, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan penyeberangan. Khususnya di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Untuk mengoptimalkan pengoperasian LPS di pelabuhan penyeberangan, Ditjen Hubdat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan telah melakukan langkah-langkah seperti pengadaan dan pembangunan sistem dan peralatan LPS, penyusunan regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) serta peningkatan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) operator LPS.
Lebih lanjut ia menuturkan, dalam rangka mempercepat pengoperasian secara penuh oleh personil BPTD dan meningkatkan kualifikasi SDM, Ditjen Hubdat bekerja sama dengan Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) pada Maret hingga awal April 2022 mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk menyelenggarakan diklat operator LPS yang pesertanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-masing BPTD.
“Saya minta kepada para Kepala BPTD harus menyiapkan SDM. Tidak hanya menyangkut masalah kemampuan tapi juga masalah integritas. Terutama permasalahan pungutan liar atau pungli. Dan untuk ASDP diharapkan momentum ini bisa menjadi semangat untuk memperbaiki pelayanan ke depan,” jelas Budi.
Tak sampai disitu, ia turut mengimbau agar dalam proses transisi pengoperasian LPS dari ASDP ke Ditjen Hubdat akan ada pendampingan sampai seluruh SDM siap untuk melaksanakan operasional LPS secara mandiri.
Sementara itu, Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengucapkan rasa terima kasihnya dan menilai kerja sama pengoperasian LPS ini adalah hal yang baik karena mengembalikan tugas dan fungsi ke tempat yang seharusnya yaitu pada ranah regulator.
“Saya kira memang ASDP kan lahir dari Kemenhub di mana sangat wajar jika operator pelabuhan, operator kapal, dan LPS-nya pun dikelola oleh Kemenhub. Intinya saya sangat senang kalau tujuannya semangat memperbaiki Indonesia bersama-sama,” pungkasnya.

Fakhri Rezy
Editor
