Kejar Target Inklusi Keuangan, Pemerintah Buka Akses Keuangan Formal Lewat Layanan Digital
- Pemerintah tengah melakukan upaya demi mencapai target inklusi keuangan di Indonesia sebesar 90% pada tahun 2024. Harapannya, hal ini dapat sejalan dengan literasi keuangan masyarakat yang tinggi.

Drean Muhyil Ihsan
Author


Ilustrasi
(Istimewa)JAKARTA – Pemerintah tengah melakukan upaya demi mencapai target inklusi keuangan di Indonesia sebesar 90% pada tahun 2024. Harapannya, hal ini dapat sejalan dengan literasi keuangan masyarakat yang tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menekankan untuk memprioritaskan perluasan dan kemudahan akses layanan keuangan formal melalui layanan keuangan digital bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 83,6% pada tahun 2021, meningkat 2,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
- Mulai Bangkit, Harga Aset Kripto LUNA dan UST Naik Dua Digit
- Pertalite Bakal Naik Susul Pertamax, Ini Update Harga di SPBU Indonesia
- Mudik Lebaran Membludak, Jasa Marga Catat Kenaikan Pendapatan Tol Tertinggi Selama Pandemi
Pemerintah, melalui Kelompok Kerja Edukasi Keuangan pada DNKI tengah gencar melakukan berbagai inisiatif kegiatan edukasi/literasi keuangan secara masif dan menyasar berbagai kelompok masyarakat prioritas. Hal ini dilakukan guna memangkas kesenjangan antara tingkat inklusi keuangan dengan tingkat literasi keuangan.
“Menko Perekonomian terus mendorong peningkatan inklusi keuangan, khususnya bagi santri/pondok pesantren dan UMK sekitar pondok pesantren sebagai bagian dari program inklusi keuangan,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, dikutip Minggu, 29 Mei 2022.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim sebanyak 87% dan merupakan yang terbesar di dunia. Dengan jumlah 37.000 pesantren dan lebih dari 4,2 juta santri di Indonesia, peran pondok pesantren dinilai cukup strategis dalam meningkatkan inklusi keuangan.
Terlebih terdapat sebanyak 12.469 pesantren atau hampir 40% dari total pesantren memiliki potensi ekonomi yang perlu dikembangkan.
Iskandar menekankan bahwa pondok pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki peranan penting dalam memberdayakan umat melalui ekonomi syariah.

Fakhri Rezy
Editor
