Nasional

Kejagung Berangkatkan 4 Tim untuk Buru Aset Tersangka ASABRI

  • JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberangkatkan empat tim ke sejumlah daerah untuk melakukan verifikasi serta penyitaan aset milik tersangka korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI. Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan tim diberangkatkan pada Senin 22 Maret 2021 malam dan Selasa 23 Maret 2021 pagi. “Total 20 jaksa […]

Kejagung Berangkatkan 4 Tim untuk Buru Aset Tersangka ASABRI

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberangkatkan empat tim ke sejumlah daerah untuk melakukan verifikasi serta penyitaan aset milik tersangka korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan tim diberangkatkan pada Senin 22 Maret 2021 malam dan Selasa 23 Maret 2021 pagi.

“Total 20 jaksa diturunkan untuk mengejar aset tersangka ASABRI,” katanya, dikutip Selasa 23 Maret 2021.

Tim jaksa tersebut akan bergerak ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan.

Lebih lanjut, Febrie mengatakan tim akan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Mal Matahari di daerah Pontianak yang berkaitan dengan keluarga tersangka ASABRI, yaitu Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

Kemudian, sebagian tim lainnya akan diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalimantan Barat agar mengidentifikasi tanah terkait tersangka Bentjok yang orientasinya untuk pengembangan perumahan. “Luasnya belum pasti, diperkirakan sampai 1.000 hektare,” imbuhnya.

Ia menambahkan akan ada tim yang dikirim ke Boyolali, Solo, dan Semarang, serta Jawa Barat. Di sana, kemungkinan sebagian aset bakal langsung disita.

Sebagai informasi, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka antara lain bangunan, apartemen, tambang nikel, mobil mewah, kapal, dan lainnya, baik di wilayah dalam maupun luar negeri.

Aset yang sudah disita tersebut tetap belum bisa menutupi setengah dari kerugian negara akibat korupsi pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT ASABRI.