Nasional

Jaga Laut Perbatasan, Bea Cukai Gandeng Singapore Police Coast Guard

  • Kerja sama ini untuk mencegah atau mengurangi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, kejahatan terorganisasi hingga perdagangan ilegal
whatsapp-image-2022-06-20-at-105210-am.jpeg

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dalam rangka koordinasi patroli di area perbatasan. 

Kerja sama ini untuk mencegah atau mengurangi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, kejahatan terorganisasi hingga perdagangan ilegal.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan, Bea dan Cukai akan berkoordinasi dengan SPCG dan atase keuangan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura terkait rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi dan rendezvous at sea (pertemuan di laut) pada 2022 ini.

Kedua instansi juga berencana mengadakan capacity building serta sharing knowledge terkait patroli laut. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para petugas kedua pihak.

“Semoga kedua instansi ini dapat memaksimalkan seluruh bentuk kerja sama demi mencegah dan memberantas penyelundupan, kejahatan terorganisir lintas negara yang berkaitan dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya,” ujar Hatta dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 20 Juni 2022.

Hatta menjelaskan kerja sama ini sudah tejalin sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) pada 3 Februari 2022 lalu. Dalam penandatanganan ini, kedua pihak sudah dapat mengimplementasikan salah satu bentuk kerja sama yang disepakati, yakni patroli terkoordinasi.

Sementara itu, kerja sama patroli koordinasi ini atau The Joint Standard Operating Procedure (SOP) on Coordinated Border Patrols dilakukan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong di SPCG Headquarters, Singapura.