Nasional

Ini Sejumlah Tuntutan Serikat Pekerja pada Pemerintah

  • JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja dan membatalkan program Kartu Prakerja serta mengalihkan anggaran untuk perlindungan kesehatan dan kesejahteraan pekerja dan tenaga medis di tengah pendemi COVID-19. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Aspek Indonesia menilai pemerintah terlalu berpihak pada kepentingan pemodal dan pengusaha. […]

<p>Pekerja migran Indonesia (PMI) di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta, Kamis, 16 April 2020. Sumber: kemensos.go.id</p>

Pekerja migran Indonesia (PMI) di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta, Kamis, 16 April 2020. Sumber: kemensos.go.id

(Istimewa)

JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja dan membatalkan program Kartu Prakerja serta mengalihkan anggaran untuk perlindungan kesehatan dan kesejahteraan pekerja dan tenaga medis di tengah pendemi COVID-19.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Aspek Indonesia menilai pemerintah terlalu berpihak pada kepentingan pemodal dan pengusaha. Selain itu, banyaknya tenaga medis yang gugur akibat minimnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para dokter, perawat, petugas ambulans, dan pekerja kesehatan lainnya.

“Sikap pemerintah yang menyepelekan pandemi membuat gerakan serikat pekerja dan rakyat bangkit melakukan perlawanan,” kata Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan resminya, Jumat, 1 Mei 2020.

Dampak virus COVID-19 juga mengakibatkan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan sepihak oleh perusahaan, termasuk tidak dibayarkannya gaji, dan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya menjadi hak normatif pekerja.

Di sisi lain, di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang makin mempersempit ruang gerak pekerja, pemerintah bersama DPR bersikukuh melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“ASPEK Indonesia mendesak Pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR, karena RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan pemodal/ pengusaha dan sangat merugikan pekerja maupun calon pekerja.”

Tidak hanya itu, Aspek Indonesia juga menuntut pemerintah untuk membatalkan program Kartu Pra Kerja yang dinilai tidak bermanfaat dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Mirah menyebut sebaiknya pemerintah merealokasi anggaran Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan langsung kepada msayarakat dan sebagai jaring pengaman bagi korban PHK.

“Saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan online. Jangan menjebak rakyat dengan janji manis Kartu Pra Kerja yang manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat!” kata dia.

Dia juga mengingatkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tegas dan jujur dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Selamatkan uang rakyat! Jangan sampai justru di tengah wabah dan jutaan pekerja kehilangan pekerjaan, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan untuk memperkaya diri dan kelompoknya dari uang rakyat!”