Nasional

Dugaan Hibah Bodong Rp45 Miliar, Dana Jumbo Mengalir ke Yayasan Milik Eks Wagub Jabar

  • Yayasan yang diketahui milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, tercatat menerima dana hibah hingga Rp45 miliar dalam kurun waktu 2020-2024.
Gedung-Sate.jpg
Gedung Sate, Jawa Barat (https://adbang.bandung.go.id/2021/11/28/gedung-sate/)

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar praktik penyaluran dana hibah yang dinilai tak transparan dan sarat kepentingan politik. Dalam evaluasi besar-besaran yang dilakukan Pemprov Jabar, terungkap sebuah temuan mencengangkan hibah ke Yayasan Perguruan Al-Ruzhan di Tasikmalaya.

Yayasan yang diketahui milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, tercatat menerima dana hibah hingga Rp45 miliar dalam kurun waktu 2020-2024.

Dana jumbo itu diduga kuat mengalir tanpa seleksi ketat, bahkan disinyalir termasuk dalam kategori hibah bodong, yayasan milik Uu yang menerima bantuan diduga tidak memenuhi kualifikasi administratif dan verifikasi lapangan.

"Saya tidak mau dana hibah hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan, sehingga saya hentikan dulu. Ke depan, bantuan akan berbasis program pembangunan, bukan aspirasi atau kedekatan politik," ujar Dedy kepada awak media, Minggu, 27 April 2025.

Berdasarkan data Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jabar, total hibah ke yayasan Al-Ruzhan tersebar ke berbagai unit pendidikan seperti SMK, STAI, dan pondok pesantren. 

Angka terbesar tercatat pada 2021 dan 2022, dengan Rp10 miliar dan Rp30 miliar masing-masing dialokasikan untuk pembangunan gedung STAI Al-Ruzhan. Sementara itu, banyak pesantren kecil di pelosok Jawa Barat justru tidak tersentuh bantuan sama sekali.

Rincian Mencurigakan, Audit Diperintahkan

Penggunaan dana sebesar itu pun menimbulkan tanda tanya. Untuk proyek pembangunan gedung STAI, rincian teknis menyebut dana digunakan untuk pekerjaan struktur, arsitektur, hingga sistem MEP (mekanikal, elektrikal, dan plumbing). Namun, Pemprov Jabar belum menemukan kejelasan proses pengawasan independen maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sahih.

Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, menyuarakan dukungan atas langkah tegas tersebut. Ia meminta Pemprov untuk meninjau ulang 371 yayasan penerima hibah dan mencoret yayasan tak jelas dari daftar.

"Yang tidak jelas atau bodong harus dicoret. Kalau ada yang mendapat Rp1 miliar atau Rp1,5 miliar, harus dikaji ulang dan dikurangi," ujar Ono kepada awak Media dikutip Selasa, 29 Januari 2025.

Menindaklanjuti temuan ini, Pemprov Jabar akan menerapkan seleksi hibah yang lebih ketat pada APBD Perubahan 2025. Total anggaran hibah ke yayasan pesantren sebesar Rp135 miliar, serta Rp9 miliar untuk masjid, akan dikucurkan hanya bagi lembaga yang lolos verifikasi administratif, faktual, dan tidak terafiliasi politik.

Rincian Dana Hibah ke Yayasan Al-Ruzhan 2020:

SMKS Al-Ruzhan: Rp59,4 juta

SMK Al-Ruzhan Manonjaya: Rp600 juta

Rincian Dana Hibah ke Yayasan Al-Ruzhan 2021:

STAI Al-Ruzhan: Rp10 miliar (pembangunan gedung)

Konstruksi: Rp9,3 miliar

Perencanaan: Rp178,7 juta

Pengawasan: Rp300 juta

Umum: Rp196 juta

Rincian Dana Hibah ke Yayasan Al-Ruzhan 2022–2023:

Ponpes Al-Ruzhan: Rp2,5 miliar

STAI Al-Ruzhan: Rp30 miliar (Rektorat & Perkuliahan)

Persiapan: Rp5,4 miliar

Struktur: Rp12,7 miliar

Arsitektur: Rp9 miliar

MEP: Rp2,8 miliar

Rincian Dana Hibah ke Yayasan Al-Ruzhan  2024:

SMK Al-Ruzhan: Rp2 miliar