DJP Buka Suara Soal Mahalnya Tiket Konser Coldplay
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara soal viralnya pajak tiket konser Coldplay mendatang. Dalam konser tersebut tiket akan dikenakan pajak hiburan senilai 15% dan fee 5% di luar harga tiket.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara soal viralnya pajak tiket konser Coldplay mendatang. Dalam konser tersebut tiket akan dikenakan pajak hiburan senilai 15% dan fee 5% di luar harga tiket.
Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama menegaskan bahwa DJP tidak mengatur pengenaan pajak untuk hiburan termasuk dalam penjualan tiket konser Coldplay tersebut. Pasalnya, jika mengacu berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) ketentuan pajak hiburan berada di Pemerintah Daerah (Pemda).
"Memang ini UU HKPD, kami tidak pernah ngatur, itu jadi pajak daerah. Justru di UU PPN kami itu di-exclude tidak dikenakan PPN, karena kita serahkan kepada daerah menjadi objek pajak daerah. Jadi, kita tidak mengatur baik 15 persen apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana (di UU HKPD)," katanya dalam media briefing, Kamis, 11 Mei 2023.
- Israel Terus Gempur Gaza, 27 Meninggal
- Boy Thohir Kantongi Rp951,74 Miliar dari Dividen Adaro Energy (ADRO)
- 8 Negara Ini Sudah Pakai Mata Uang Yuan Sebagai Pengganti Dolar AS
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menegaskan, pajak hiburan memang diatur dalam UU HKPD dan diatur oleh Pemda. Meski begitu, data mengenai pajak hiburan harus dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
"Di DJP Pak Suryo juga melaporkan data pajak untuk sektor-sektor tertentu, apa sektor pariwisata, transportasi, makanan dan minuman, data itu di DJP juga sangat penting," tambah Yon.
Sebelumnya, PK Entertaintment dan TEM Presents resmi merilis harga tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta 15 November 2023. Dalam konser bertajuk Music of The Spheres itu, promotor mematok harga tiket Rp800.000 hingga Rp11 juta. Penjualan tiket bakal dibuka 17-19 Mei 2023.
Berikut daftar lengkap harga tiket konser Coldplay di Jakarta,15 November 2023 sebelum dikenakan PPN dan fee:
1. Ultimate Experience (CAT 1): Rp11 juta
2. My Universe (Festival): Rp5,7 juta
3. CAT 1 (Numbered Seating): Rp5 juta
4. Festival (Free Standing): Rp3,5 juta
5. CAT 2 (Numbered Seating): Rp4 juta
6. CAT 3 (Numbered Seating): Rp3,25 juta
7. CAT 4 (Numbered Seating): Rp2,5 juta
8. CAT 5 (Numbered Seating): Rp1,75 juta
9. CAT 6 (Numbered Seating): Rp1,25 juta
10. CAT 7 (Numbered Seating): Rp1,25 juta
11. CAT 8 (Numbered Seating): Rp800 ribu

Drean Muhyil Ihsan
Editor
