Nasional

Di 18 Pasar Tradisional Ini, Belanja Bisa Dapat Cashback

  • Uang elektronik nasional LinkAja bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menyediakan solusi pembayaran pembelanjaan secara online di 18 pasar tradisional yang tersebar di wilayah Jakarta. Pasar-pasar tradisional yang dapat melayani sistem pembelanjaan secara online ini dibagi ke dalam tiga sektor, yakni sektor satu terdiri dari Pasar Senen, Pasar Kue Senen, Pasar Jaya […]

<p>Pedagang menunggu pembeli di Pasar Pesanggrahan, Jakarta,  Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pedagang menunggu pembeli di Pasar Pesanggrahan, Jakarta, Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

Uang elektronik nasional LinkAja bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menyediakan solusi pembayaran pembelanjaan secara online di 18 pasar tradisional yang tersebar di wilayah Jakarta.

Pasar-pasar tradisional yang dapat melayani sistem pembelanjaan secara online ini dibagi ke dalam tiga sektor, yakni sektor satu terdiri dari Pasar Senen, Pasar Kue Senen, Pasar Jaya Gondangdia, Pasar Cempaka Sari, Pasar Poncol Jaya.

Untuk sektor dua terdiri dari Pasar Kebayoran Baru, Pasar Mayestik, Pasar Santa, Pasar Blok A, Pasar Jaya Cidodol, Pasar Cipulir, dan Pasar Buah Barito, sedangkan untuk sektor tiga terdiri dari Pasar Muara Karang, Pasar PIK, Pasar Kamal, Pasar Rawa Gabus, Pasar Lima Lima, dan Pasar Muara Angke.

Pada setiap sektor, terdapat Mitra Pasar LinkAja yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp. Kontak Mitra Pasar LinkAja yang dapat dihubungi untuk sektor satu, yaitu Jonathan F. Sitorus dengan nomor WA 082111754672, Idrus Jamalullai dengan nomor WA 081319467900 untuk sektor dua, dan Angga Darma Putra di nomor 081387206972 sebagai Mitra Pasar LinkAja di sektor tiga.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, telah berupaya untuk membantu para pengguna LinkAja melalui kemudahan belanja online di berbagai pasar tradisional.

“Kami harap inisiatif yang didukung oleh Kemkominfo ini dapat meringankan beban kita semua dalam menghadapi berbagai tantangan sehari-hari di era pandemi COVID-19,” terang dia di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengembangan Ekonomi Digital Pariwisata, Transportasi dan Perdagangan, Kemkominfo Sumarno menegaskan, pandemi COVID-19 sangat berdampak bagi para pelaku usaha, bahkan warung-warung dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengalami penurunan omset yang sangat drastis. 

Dia menambahkan bahwa kehadiran LinkAja sebagai penyedia layanan pembayaran elektronik (digital payment) diminta berperan aktif untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran dengan menggunakan uang elektronik sehingga, baik penjual maupun pembeli, akan semakin dimudahkan.

“Di saat pandemi berlangsung kami harap para pedagang dapat berjualan dari warung-warung atau dari rumah masing-masing, sementara konsumen dengan mudah mendapatkan barang yang diinginkan tanpa harus keluar dari rumah,” kata dia.

Adapun untuk berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga di berbagai pasar, pengguna LinkAja dapat menghubungi nomor telepon Mitra Pasar LinkAja yang terdekat dengan area tempat tinggal, memberi tahu daftar kebutuhan apa saja yang akan dibeli, lalu Mitra Pasar LinkAja akan memberikan total nominal harga yang harus dibayarkan.

Sedangkan dalam proses transaksinya, Mitra Pasar LinkAja akan mengirimkan QR Code sehingga para pelanggan dapat melakukan scan atau upload QR Code di Aplikasi LinkAja. Setelah transaksi berhasil dilakukan, barang akan dikirimkan ke tempat pelanggan. Para pengguna LinkAja pun dapat menikmati cashback sebesar 20% dengan nominal maksimal Rp5.000 untuk setiap transaksinya dan berlaku hingga tujuh kali transaksi dalam satu minggu.