Nasional

BI dan Bank of Korea Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral

  • Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Chang Yong pada hari ini, Selasa, 2 Mei 2023.
sp_2510823_1.jpeg
Bank Indonesia dan Bank of Korea tandatangani nota kesepahaman untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. (dok. Bank Indonesia)

JAKARTA - Bank Indonesia dan Bank of Korea menyepakati kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral.

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Chang Yong pada hari ini, Selasa, 2 Mei 2023.

Perjanjian ini disepakati pada sela-sela pertemuan menteri keuangan (menkeu) dan gubernur bank sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.

"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati oleh kedua otoritas," tulis Departemen Komunikasi BI dalam keterangannya, dikutip Selasa, 2 Mei 2023.

Pelaku usaha dikatakan dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang won Korean dan rupiah dalam perdagangan antarbank.

Kerja sama ini pun dikatakan dapat terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan.

"Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara," ujar Departemen Komunikasi BI.

Departemen Komunikasi BI pun menekankan bahwa kerja sama ini merupakan kesepakatan antara kedua otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama dalam rangka mendukung penyelesaian transaksi bilateral antarnegara yang dilakukan dengan mata uang masing-masing negara.

Hal tersebut akan memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki BI dengan Bank Negara Malaysia, Bank of Thailand, Japan Ministry of Finance, People Bank of China, dan Monetary Authority of Singapore.