Berikut Rute KA Yang Dibuka dan Harga Tiketnya
JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuka operasional perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk tiga rute mulai tanggal 12 hingga 31 Mei 2020. Pengoperasian KLB tersebut merupakan respons dari terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pembelian tiket KLB […]

Aprilia Ciptaning
Author


ilustrasi / Cargo KAI Indonesia
(Istimewa)JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuka operasional perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk tiga rute mulai tanggal 12 hingga 31 Mei 2020.
Pengoperasian KLB tersebut merupakan respons dari terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pembelian tiket KLB dapat dilayani mulai hari ini, Senin, 11 Mei 2020.
“Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin,11 Mei 2020.
Calon penumpang, lanjut Joni, harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan tiket KLB, antara lain menunjukkan surat hasil negatif COVID-19, surat tugas dari perusahaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya.
Selanjutnya, calon penumpang diharuskan melapor ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang terdapat di stasiun penjualan tiket dengan menyerahkan berkas.
Apabila lolos verifikasi, calon penumpang akan mendapatkan surat izin dari Satgas COVID-19 dua rangkap; lembar pertama untuk petugas loket pembelian tiket dan lembar kedua untuk petugas boarding.
“Surat izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan,” kata Joni.
Adapun persyaratan lain yang harus dipatuhi penumpang, yakni kewajiban penggunaan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat celcius, dan melaksanakan protokol physical distancing.
Berikut detail rute dan harga tiket KLB dilansir dari laman resmi KAI.
1.Gambir – Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp400.000.
2.Gambir – Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)
a. Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi
d. Tarif jarak terjauh Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp450.000.
3.Bandung – Surabaya Pasarturi pp
a. Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi
b. Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk
c. Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi d. Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp630.000 dan Ekonomi Rp440.000.
