Nasional

Berantas Premanisme, Hasan Nasbi: Perlu Pendekatan Ekonomi

  • Langkah tegas ini bukan ditujukan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) secara umum, melainkan kepada aksi premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun yang mengatasnamakan ormas.
hasan nasbi.jpg
Hasan Nasbi (Kantor Komunikasi Presiden)

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme yang kian meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi serta dunia usaha. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan langkah tegas ini bukan ditujukan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) secara umum, melainkan kepada aksi premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun yang mengatasnamakan ormas.

“Yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi premanisme, tindakan premanisme mau dia individual, mau dia organisasi, itu yang ingin nanti dihilangkan oleh pemerintah, dan hari ini pemerintah sedang membentuk tim khusus untuk mengatasi (premanisme) ini,” ujar Hasan Nasbi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.

Menurut Hasan, aksi premanisme berdampak langsung terhadap kepercayaan investor dan dunia usaha. Banyak pelaku usaha yang mengeluhkan harus membayar ‘biaya tambahan’ yang tidak resmi agar dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan tenang. Hal ini menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan merugikan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Investor takut masuk ke kita. Orang-orang ingin berusaha itu takut untuk berusaha di kita karena ada biaya-biaya tambahan, ada beban-beban tambahan akibat aksi dan ulah premanisme. Jadi, yang mengganggu itu adalah premanismenya,” jealas Hasan.

Presiden Prabowo Subianto pun disebut sangat resah terhadap maraknya premanisme berkedok ormas. Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa Presiden menilai aksi semacam ini bukan hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencoreng wajah negara hukum. 

Sebagai respons konkret, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan akan melibatkan puluhan kementerian dan lembaga untuk memastikan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi.

Hasan menegaskan pemberantasan premanisme adalah proses jangka panjang yang tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan hukum semata. Diperlukan pendekatan sosial dan ekonomi agar para pelaku dapat dibina, diberi pelatihan, serta diarahkan untuk berkontribusi dalam sektor formal yang lebih produktif.

“Tentu perlu proses, dan bagaimana pun mereka juga anak-anak bangsa Indonesia yang perlu dicarikan jalan keluar, dibina, diarahkan untuk kerja-kerja lebih produktif. Dia sumber daya manusia kita juga bisa dibina dan dilatih,” tambah Hasan.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap tercipta iklim usaha yang kondusif, aman, dan berkeadilan bagi semua pihak. Premanisme tak lagi punya ruang dalam tatanan ekonomi Indonesia ke depan.