Badan Pangan Nasional Tentukan Harga Acuan Ayam Minimal Rp21.000 per Kilogram
- Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menyepakati harga acuan pangan (HAP) daging ayam di tingkat peternak sebesar Rp21.000 hingga Rp23.000 per kg.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menyepakati harga acuan pangan (HAP) daging ayam di tingkat peternak sebesar Rp21.000 hingga Rp23.000 per kg.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, angka ini berdasarkan perhitungan berbagai komponen biaya yang membentuk harga pokok produksi, seperti harga DOC, pakan, rata-rata berat panen, obat dan vaksin, serta biaya operasional.
"NFA bersama para stakeholder peternakan menyepakati HAP daging ayam ras atau live bird di tingkat peternak, yaitu Rp21-23 ribu.” kata Arief dalam keterangan resmi dilansir pada Selasa, 13 September 2022.
- Tak Sekadar Buang Duit, Sederet Hobi Ini Bisa Jadi Investasi Unik
- 3 Sebab Seseorang Takut Diposisikan Sebagai Pemimpin di Sebuah Organisasi
- 8 Cara Siapkan Isi Dompet Kamu untuk Hadapi Resesi
Arief menambahkan, HAP tersebut sedang dalam proses pengundangan dalam peraturan Badan Pangan Nasional. Selain menentukan HAP, solusi jangka panjang yang juga diuapayakan yaitu membangun ekosistem perunggasan hulu-hilir.
Salah satunya dengan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga jagung sebagai bahan utama pakan ternak unggas. Untuk menjaga pasokan jagung di sentra produksi unggas, sampai September ini, NFA telah memfasilitasi pendistribusian jagung dari NTB ke Kendal dan Blitar sebanyak 2,7 juta kg.
Kedepannya, untuk menjaga stabilitas harga pakan, NFA akan menyusun HAP pakan ternak.
Solusi jangka pendek, NFA telah memfasilitasi distribusi ayam hidup sebanyak 10 ton pada 11 hingga 12 September 2023. Hal tersebut dilakukan dalam rangka stabilisasi harga ayam di tingkat peternak.

Ananda Astri Dianka
Editor
