Nasional

KPK Serahkan Aset Tanah Rampasan Senilai Rp55,8 Miliar ke TNI AL

  • JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah sekalian bangunan di atasnya dengan nilai Rp55.823.297.000. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi kepada TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kementerian Pertahanan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan serah terima aset merupakan bentuk pengelolaan barang rampasan negara dari hasil penindakan. Hal ini dilakukan agar […]

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Twitter @KPK_RI

(Twitter @KPK_RI)

JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah sekalian bangunan di atasnya dengan nilai Rp55.823.297.000. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi kepada TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kementerian Pertahanan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan serah terima aset merupakan bentuk pengelolaan barang rampasan negara dari hasil penindakan. Hal ini dilakukan agar seluruh aset bisa dimanfaatkan oleh negara sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“KPK selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara,” kata Firli dalam acara pembukaan serah terima aset tersebut, Selasa, 23 Februari 2021.

Acara pembukaan serah terima aset disambut baik Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.

 “Aset TNI AL di daratan sangat minim sehingga aset yang diberikan kali ini akan sangat berguna untuk lembaga,” tuturnya.

Aset itu terletak di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan luas tanahnya mencapai 2.100 meter persegi dengan bangunan seluas 2.400 meter persegi di atasnya.

Aset yang diterima TNI AL tersebut merupakan barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama terpidana mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin.

Sebagai informasi, acara serah terima aset turut dihadiri Komisioner KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Kepala Badan Sarana Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari, dan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Purnama T. Sianturi.