Pemerintah Segera Lelang 5 Blok Migas Tahap I
- Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa mengelola dua wilayah kerja (WK) migas sekaligus.

Aprilia Ciptaning
Author
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pelelangan lima wilayah kerja (WK) migas tahap I. Meskipun demikian, belum diumumkan secara pasti tanggal resmi aksi tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, dalam penawaran WK ini, pemerintah tidak memisahkan WK migas konvensional dengan nonkonvensional (MNK).
“Sesuai dengan aturan baru yang tengah digodok, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa mengelola dua WK sekaligus,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Senin, 29 Maret 2021.
- Rupiah dan IHSG Kompak Terperosok
- PDB Vietnam Kuartal I-2021 Tumbuh 4,48 Persen
- Ternyata, Terduga Teroris Condet Miliki Kartu Anggota FPI
Tutuka menambahkan, bentuk kontrak pelelangan ini juga akan dibuat fleksibel, mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2020. Dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan KKKS bisa menyesuaikan dengan portfolio perusahaan sehingga ada alternatif pertimbangan investasi.
Selain itu, ia juga berharap pelelangan tahun ini bisa mencapai 15 WK. Sebab, tahun lalu pelaksanaannya belum terealisasi akibat situasi pandemi COVID-19.
Dalam hal ini, ia bilang, prospek hulu migas Indonesia cukup baik. Indonesia memiliki 128 cekungan migas, 20 di antaranya sudah berproduksi, serta 27 lainnya telah ditemukan tetapi belum berproduksi.
Kemudian, yang belum ditemukan ada 13 cekungan, sedangkan 68 cekungan belum dilakukan pengeboran. Menurutnya, 128 cekungan ini berpotensi untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas ke depan.
Sebagai informasi, pelelangan WK kali ini akan memberikan pilihan bentuk kontrak bagi hasil dengan mekanisme cost recovery, gross split, atau lainnya. Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020.
Di samping itu, kondisi WK yang dilelang juga ditentukan untuk wilayah dengan tingkat kesulitan perolehan tinggi, seperti daerah frontier, laut dalam, risiko geologi tinggi, atau wilayah dengan data eksplorasi yang minim.
Tutuka bilang, pihaknya akan terus berupaya menjaga iklim investasi hulu migas, yakni dengan membuat regulasi melalui percepatan eksisting, serta merevisi aturan yang bersifat substansial.
