Pembelian Gas 3 Kg Bersubsidi Kini Pakai LPG Card
- JAKARTA – Pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) kini bisa dilakukan dengan menggunakan LPG Card. Di Kabupaten Bangka Selatan, Sumbagsel,...

Aprilia Ciptaning
Author
JAKARTA – Pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) kini bisa dilakukan dengan menggunakan LPG Card.
Di Kabupaten Bangka Selatan, Sumbagsel, misalnya, PT Pertamina (Persero) menyediakan LPG Card sebagai sistem kartu kendali untuk pembelian tabung gas bersubsidi. Artinya, pembelian tersebut dilakukan dengan menggunakan sistem cashless.
Rencananya, penerapan LPG Card ini akan dimulai pada pertengahan Juni 2021 secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung.
- BUMN Semen Baturaja Berbalik Untung Rp17 Miliar, Ini Strateginya
- Lagi! Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Tambah Koleksi Saham KRAS
- Bank Mandiri Perluas Akses Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ke Malaysia
“Tujuan dari penerapan LPG Card ini untuk mengendalikan distribusi tabung LPG 3 Kg bersubsidi supaya tepat sasaran,” ungkap Unit Manager Communication, Relation & CSR Pemasaran Regional Sumbagsel Umar Ibnu Hasan dalam keterangan resmi yang dikutip TrenAsia.com, Kamis, 27 Mei 2021.
Melalui LPG Card, lanjutnya, masyarakat dapat membeli LPG 3 Kg bersubsidi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini dianggap bisa mencegah adanya oknum yang menjual secara eceran.
“Dengan sistem cashless ini diharapkan pangkalan tidak ada yang mencatat logbook secara manual. Adapun untuk data realisasi dapat diunduh berdasarkan transaksi,” tambah Umar.
Nantinya, konsumen cukup datang ke pangkalan resmi Pertamina dengan membawa LPG Card dan melakukan tapping kartu ke ponsel yang dimiliki oleh Pangkalan.
Umar menegaskan, konsumen tersebut sudah mendapatkan kuota masing-masing sesuai kriteria yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.
