Nasional & Internasional

OPEC Longgarkan Batasan Produksi, Harga Minyak Dunia Kembali Turun

  • JAKARTA- Harga minyak dunia turun setelah sempat melejit tertinggi sejak sebulan lalu pada Sabtu, 1 Mei 2021. Bedasarkan data terbaru dari laman Oil Price,...

JAKARTA- Harga minyak dunia turun setelah sempat melejit tertinggi sejak sebulan lalu pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Bedasarkan data terbaru dari laman Oil Price, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) anjlok 2,2% menjadi US$63.58 setara Rp918.413 dari hari sebelumnya yaitu mencapai  US$65,01 atau setara Rp939.069 (asumsi kurs Rp14.445 per dollar Amerika Serikat).

Kemudian Brent Crude turun US$1.29 (Rp18.638) atau 1.9% menjadi US$66.76 (Rp964.348) daripada hari sebelumnya sebesar US$68.05 (Rp982.982) .

Hal tersebut disebabkan Organisasi Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) berencana mempermudah pembatasan produksi mulai Mei sampai Juni 2021.

Mengutip dari Reuters, OPEC beserta aliansinya termasuk Rusia (OPEC+) menetapkan hal tersebut saat pertemuan menteri dari setiap negara anggota yang diadakan pada Selasa, 27 April 2021.

Jika dilihat dari statistik harga minyak yang disediakan oleh laman Oil Price, harga minyak melejit sejak awal hingga akhir April 2021.

Harga minyak jenis Brent sempat berada di kisaran US$62 (Rp895.590) pada 5 April, sebelum akhirnya melejir di angka US$68.05 (Rp939.647) pada Jumat, 30 April 2021.

Begitu pula pada jenis WTI Crude yang sebelumnya berada di kisaran US$58.65 (Rp847.199) pada 5 April, kemudian naik menjadi US$65.01 (Rp939.069) di hari yang sama.

Kenaikan tersebut disebakan oleh kesepakatan OPEC pada 1 April 2021, pada saat itu mereka sepakat untuk memotong produksi minyak dari 5.8 juta barel per hari menjadi 2.1 barel per hari.

Sebagaimana diketahui, OPEC+ bertanggung jawab pada sepertiga produksi minyak dunia.

Oleh karena itu, Administrasi Informasi Energi AS (U.S. Energy Information Administration/EIA) dalam laman resminya memprediksi rata-rata harga minyak dunia mencapai US$65 (Rp938.925) selama kuartal kedua 2021 akan berada.

Hal itu disebabkan kenaikan permintaan minyak dunia yang semakin meningkat, namun di sisi lain justru OPEC+ justru  membatasi produksi minyak tersebut.