Nah Lho, KPK Sebut Bansos Marak Disalahgunakan
- Sebanyak 118 laporan terkait dengan penerimaan bantuan sosial (bansos) telah diterima aplikasi JAGA Bansos yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi...

Khoirul Anam
Author
Sebanyak 118 laporan terkait dengan penerimaan bantuan sosial (bansos) telah diterima aplikasi JAGA Bansos yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu pekan lalu. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan meski telah mendaftar, yaitu sebanyak 54 laporan.
Selain itu, terdapat enam topik keluhan lainnya yang disampaikan para pelapor, seperti tidak sesuainya jumlah bantuan dana yang diterima dari yang seharusnya, yakni sebanyak 13 laporan.
Selanjutnya, sebanyak 10 laporan mengatakan, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan, sebanyak delapan laporan terkait dengan penerima fiktif bansos, sebanyak 3 laporan tentang bantuan yang didapatkan lebih dari satu kali, sebanyak 1 laporan tentang kualitas bantuan yang buruk, serta beragam topik lainnya dengan total 29 laporan.
“Laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi (Pemprov) dan 71 pemerintah kabupaten/kota (Pemkab),” tulis KPK dalam keterangan resmi, Sabtu, 6 Juni 2020.
Adapun instansi yang paling banyak menerima keluhan, yakni Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu dengan masing-masing 5 laporan. Kemudian, diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung yang masing-masing empat laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Selebihnya, menerima masing-masing 1 laporan.
- Ini Strategi PLN Terkait Tingginya Tagihan Listrik Juni
- 4 Juta Pengguna Dana Bisa Akses YesDok 24 Jam
- Kemenperin Setujui Usulan Stimulus Modal dari Apindo
- Lakukan Inovasi, Pelayanan JICT Selesai 12 Jam Lebih Cepat
- Nah Lho, KPK Sebut Bansos Marak Disalahgunakan
Sebelumnya, pada 29 Mei lalu, KPK meluncurkan aplikasi JAGA Bansos yang difungsikan untuk pelaporan bansos. Fitur pelaporan bansos merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA. Penambahan fitur ini merespon minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
“Selain menjadi medium untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan/penyalahgunaan bansos di lapangan, fitur baru JAGA ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi,” terang KPK.
Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos.
“Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya,” kata KPK.
Sebagai informasi, aplikasi JAGA (JAGA Apps) dapat diunduh di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui laman https://jaga.id.
