Nasional & Internasional

H-2 Lebaran, Kendaraan Melintas Trans Sumatra Turun 17 Persen Jadi 431.768

  • Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT Hutama Karya (Persero), mencatat sebanyak 431.768 kendaraan melintas di JTTS pada Selasa, 11 Mei 2021.

JAKARTA – Pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), PT Hutama Karya (Persero), mencatat sebanyak 431.768 kendaraan melintas di JTTS pada Selasa, 11 Mei 2021.

Angka ini merupakan akumulasi kendaraan yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, GT Terbanggi Besar di ruas Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung, dan GT Palembang di ruas Palembang-Indralaya. Kemudian, GT Pekanbaru di Ruas Pekanbaru-Dumai dan GT Blang Bintang di Ruas Sigli-Banda Aceh Seksi 4.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya J. Aries Dewantoro mengatakan volume kendaraan turun 89.266 kendaraan atau sebesar 17,13% dibanding kondisi normal kala pandemi yang sebesar 521.034 kendaraan.

“Penurunan trafik ini tak lepas dari adanya larangan mudik dari pemerintah yang cukup dipatuhi oleh masyarakat di tahun ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 12 Mei 2021.

Adapun ruas tol di JTTS yang mengalami penurunan paling signifikan yakni ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan penurunan hingga 40,39%

Meski volume kendaraan turun, Hutama Karya tetap menyiagakan tim untuk memastikan operasional tol berjalan dengan baik khususnya untuk kendaraan yang masih dapat melintas.

Sejak larangan mudik diberlakukan pada Kamis, 6 Mei 2021, kegiatan penyekatan di JTTS sudah digalakkan oleh kepolisian daerah setempat. Sampai Selasa, 11 Mei 2021, tercatat ada 519 kendaraan yang diputarbalikkan dari 3.840 kendaraan yang diperiksa.

“Kendaraan yang diputarbalikan tersebut dikarenakan kendaraan tersebut tidak dapat menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif COVID-19 berbasis tes RT-PCR maks 3×24 jam/ Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19,” jelas Aries.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, dan mengecek kondisi kendaraan. Jika tidak ada kepentingan mendesak, masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah. (LRD)