Erick Thohir Surati Menteri ESDM dan Kepala BKPM Soal Over Supply Listrik PLN
- Erick Thohir ingin agar PLN memanfaatkan kapasitas yang sudah ada ketimbang membuat pembangkit listrik baru.

Drean Muhyil Ihsan
Author
JAKARTA – Beberapa waktu lalu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Surat tersebut ihwal kelebihan pasokan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN yang berpotensi mengganggu kesehatan keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Over supply listrik dinilai sebagai suatu pemborosan.
Hal itu dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Ia menyatakan, Erick Thohir ingin agar PLN memanfaatkan kapasitas yang sudah ada ketimbang membuat pembangkit listrik baru.
“Yang dilihat Pak Menteri adalah karena PLN sudah over supply ngapain kalau tidak dimanfaatkan. Dan juga kalau ada institusi baru apalah namanya itu tidak perlu buat pembangkit baru karena sudah over supply. Bagus memanfaatkan yang sudah ada,” ujarnya melalui pesan suara kepada awak media, Jumat 2 Oktober 2020.
- Rekor Tembus Rp25,66 Triliun, Ada 291 Orang Generasi Z Borong Sukuk Ritel Rp126 miliar
- Tambah Lagi, Anthoni Salim Kini Punya 10 Perusahaan Pelayaran di Singapura
- Erick Thohir Surati Menteri ESDM dan Kepala BKPM Soal Over Supply Listrik PLN
- Fitch Rating Pangkas Peringkat Alam Sutera, Ini Tanggapan Perseroan
- Deflasi Bikin Kurs Rupiah Melemah ke Rp14.864 per Dolar AS
Baginya, PLN mesti memanfaatkan kelebihan pasokan listrik saat ini. Sehingga Arya menilai tidak perlu adanya pembangkit listrik baru.
“Jadi tidak ada pemborosan juga, pemborosan energi. Kan sayang nih kalau misalnya kita bikin pembangkit yang baru, ada lagi nanti industri, bikin pembangkit yang baru. Sementara PLN sendiri mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tambahnya.
Isi Surat Erick
Berikut isi surat Menteri BUMN Erick Thohir perihal Dukungan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tertanggal 18 September 2020:
Memperhatikan kondisi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PT PLN baik kinerja operasional maupun keuangan yang terdampak pandemi COVID-19, kami harapkan dukungan Saudara untuk membantu kinerja PT PLN sebagai berikut:
1. Untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit, maka diperlukan upaya peningkatan demand listrik. Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power.
2. Penyesuaian RUPTL 2020-2029 dengan mempertimbangkan:
a. Kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah/ sedang dibangun,
b. Proyeksi demand,
c. Kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun keuangan PT PLN.
Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta dukungan Saudara untuk peningkatan kinerja dan layanan PT PLN, kami ucapkan terima kasih. (SKO)
