Daftar Kredit Online Resmi Terbaru November 2020
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending per November 2020 yang saat ini berjumlah 154 entitas.

Drean Muhyil Ihsan
Author
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending per November 2020 yang saat ini berjumlah 154 entitas.
Jumlah platform pinjaman online (pinjol) resmi tersebut pun berkurang satu dari daftar sebelumnya, yakni PT Investdana Fintek Nusantara alias iKredo. Keluarnya entitas tersebut dari daftar setelah OJK membatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya.
“Terdapat satu penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Investdana Fintek Nusantara,” seperti yang tertulis dalam keterangan resmi OJK, dikutip, Kamis 26 November 2020.
- Ribuan Investasi Bodong Diblokir, Termasuk Forex dan Kripto Ilegal
- Sah, Bank Mandiri dan Grab Jalin Kerja Sama Keuangan Digital
- Amerika Khawatirkan Varian Corona California
Selain itu, otoritas juga menambah tiga entitas ke dalam daftar fintech lending berizin, yaitu PT Dana Kini Indonesia (Danakini), PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa.id), dan PT Intekno RayaRaya (Danamerdeka).
Selanjutnya, ada satu fintech yang berubah nama yaitu PT Solusi Bijak Indonesia yang sebelumnya bernama Sumur.id menjadi Saku Ceria.
Adapun daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per November 2020 sebagai berikut:
- Ribuan Investasi Bodong Diblokir, Termasuk Forex dan Kripto Ilegal
- Marketing Sales Agung Podomoro Tahun 2020 Melejit 56 Persen jadi Rp3,5 Triliun
- Berkat Merger, Pefindo Naikkan Rating 3 Bank BUMN Syariah Jadi idAA+ Outlook Positif
Fintech P2P Lending Berizin
Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, Uangteman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, Pinjaman GO, KoinP2P, Pohondaana, Mekar, Adakami, Esta Kapital Fintek, KreditPRO, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, Awan Tunai, Danakini, Singa, Danamerdeka.
Fintech P2P Lending Terdaftar
Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, PINJAM GAMPANG, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, do-it, danabijak, Cashcepat, DanaLaut, dan DANA SYARIAH.
TELEFIN, ModalRakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDITCEPAT, UangMe, PinjamDuit, PINJAM YUK, EASYCASH, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID, Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, dan Modal Nasional.
- Marketing Sales Agung Podomoro Tahun 2020 Melejit 56 Persen jadi Rp3,5 Triliun
- Berkat Merger, Pefindo Naikkan Rating 3 Bank BUMN Syariah Jadi idAA+ Outlook Positif
- IHSG Jeblok Paling Buruk di Dunia, Ramai-Ramai Saham Kena ARB Termasuk BBKP, BUMI dan ANTM
- Kalah di PTUN soal Bank Bukopin dan KB Kookmin, OJK Ajukan Banding Lawan Bosowa
- Ini Sejumlah Jurus Ketua OJK untuk Dongkrak Pasar Ekonomi Syariah
DanaBagus, ShopeePayLater, UKU, PASARPINJAM, Kredinesia, KASPIA, gandengtangan, modal antara. Komunal, ProsperiTree, Danakoo, Cairin, BATUMBU, EMPATKALI, JEMBATANEMAS, klikUMKM, kredible, dan KLIK KAMI.
FinPlus, Digilend, asakita, Duha SYARIAH, qazwa, bsalam, One Hope, LadangModal, Dhanapala, Restock.ID, SOLUSIKU, Pinjam Disini, Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi, goena, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, finsy, Mopinjam, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, dan KAPITALBOOST.
PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Danon, Mikro Kapital Indonesia, Optima, ArgaPro, MITRA P2P LENDING. BBX FINTECH, 360 KREDI, CANKUL, TOLONGKU, Pinjam KAN, PiNBee, kfund, Ringan, Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, dan KOTAKKOIN. (SKO)
