AstraZeneca Bantah Indonesia Atas Dugaan Vaksin Mengandung Babi
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat mengumumkan vaksin AstraZeneca haram.

Mochammad Ade Pamungkas
Author
JAKARTA- AstraZeneca selaku produsen vaksin AZD1222 membantah dugaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksin buatannya tersebut mengandung babi pada Minggu, 21 Maret 2021.
Mengutip dari laman Reuters, Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri mengatakan vaksin tersebut tidak mengandung babi dalam semua tahap produksi.
“Vaksin vektor virus ini tidak menggunakan ataupun berhubungan dengan produk yang berasal dari daging atau produk hewani lainnya,” ujar Rizman.
- Mantap, Grasberg di Indonesia Masuk Urutan 10 Besar Tambang Tembaga di Dunia
- Suku Bunga Kredit Turun Terbatas, Bunga Deposito Agresif
- BRI Bakal Gelar RUPST, Belum Pasti Bagi-Bagi Cuan
Namun Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan (BPOM) belum menanggapi pernyataan itu.
Melansir dari laman Channel News Asia, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh sempat mengumumkan vaksin AstraZeneca haram pada Jumat, 19 Maret 2021.
Namun, Asrorun Niam menegaskan masyarakat tetap boleh menggunakan vaksin tersebut jika dalam keadaan mendesak serta tidak adanya alternatif lain.
Asrorun menyampaikan alasan pernyataan haram itu karena adanya dugaan bahwa vaksin AZD1222 mengandung bahan tripsin yang berasal dari pankreas babi.
MUI mengumumkan hal tersebut tepat setelah BPOM mengusulkan keharusan untuk melanjutkan pemberian vaksin AstraZeneca.
