Nasional & Internasional

Akibat Lonjakan Kasus COVID-19, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terancam Parkir di 3 Persen pada 2021

  • Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia pada Juni ini berimplikasi terhadap pemulihan ekonomi nasional. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE)...

JAKARTA – Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia pada Juni ini berimplikasi terhadap pemulihan ekonomi nasional. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyebut pertumbuhan ekonomi pada tahun ini bisa skenario terburuk, yakni 3% year on year (yoy).

Proyeksi itu berada di bawah target yang dipasang sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L). Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh 4,3%-5,3% yoy.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) meramal pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 4,1%-5,1% yoy. Potensi pertumbuhan ekonomi di bawah 4% yoy ini muncul akibat pengetatan kembali mobilitas masyarakat.

Menurut Faisal, pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sedang dijalankan pasti berdampak terhadap perekonomian. Hal ini dipicu struktur ekonomi Indonesia masih mengandalkan konsumsi rumah tangga.

“Konsekuensi PPKM Mikro berdampak pada semakin menyempitnya sektor ekonomi yan bergerak. Kondisi ini mengarah pada batas bawah di kisaran 3%,” ujar Faisal dalam diskusi virtual, Kamis, 24 Juni 2021.

Faisal pun mendorong pemerintah untuk bisa menekan laju penyebaran virus COVID-19 dalam waktu singkat. Kontraksi terlampau lama akibat PPKM Mikro, kata Faisal, bisa menekan ekonomi Indonesia lebih dalam lagi.

“Tentu kalau pemerintah tidak bisa menekan virusnya dalam waktu singkat ini, ekonomi kita bisa tumbuh di bawah 3%,” ujar Faisal.

Bahkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi 8,3% yoy oleh pemerintah pada kuartal II-2021 ini hampir dipastikan tidak tercapai. Meski basis perbandingan di kuartal II-2020 sangat jauh, Faisal mengatakan sulit bagi pemerintah mencapai target 8,3% karena lonjakan kasus COVID-19 ini.

Pertumbuhan ekonomi pada Apri-Juni 2021 diprediksi CORE Indonesia parkir di angka 4% yoy atau separuh dari proyeksi pemerintah.

Buah Inkonsistensi Kebijakan

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kondisi ini merupakan buah dari inkonsistensi kebijakan masyarakat. Kebijakan-kebijakan yang dinilainya terburu-buru itu pada akhirnya hanya mempersulit masyarakat menengah ke bawah.

“Kita lihat work from Bali yang disebut memicu ekonomi, sekarang malah jadi salah satu klaster penyebaran COVID-19,” kata Bhima kepada Trenasia.com, Kamis, 24 Juni 2021.

Selain itu, kebijakan lain yang disebutnya membahayakan perekonomian adalah keputusan membuka pariwisata saat lebaran 2021.  Kontradiksi larangan mudik dan pembukaan tempat wisata merupakan salah satu wujud kebijakan tanpa arah yang ditempuh pemerintah di masa pandemi COVID-19.

“Tempat wisata yang dibuka terlalu dini pada waktu libur lebaran, hasilnya kasus harian naik, terus yang rugi siapa? Pelaku usaha juga akhirnya yang terdampak,” ucap Bhima. (RCS)