Meski Turun, Pertumbuhan Klaim Asuransi Jiwa 2020 Tercatat Stabil
- Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mengalami penurunan menjadi Rp109,61 triliun per kuartal III-2020.

Aprilia Ciptaning
Author
JAKARTA – Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mengalami penurunan menjadi Rp109,61 triliun per kuartal III-2020.
Kepala Departemen Pajak dan Keuangan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto mengatakan jumlah tersebut terkontraksi 3,4% year-on-year (yoy) dari kuartal III tahun lalu Rp113,52 triliun.
“Meskipun secara tahunan total klaim turun, tetapi selama 2020 pertumbuhannya terbilang stabil,” kata dia dalam konferensi pers daring, Jumat, 27 November 2020.
- Modal Inti Kredit Online Bakal Naik, Ini Respons AFPI dan Pelaku Fintech P2P Lending
- Rights Issue Jumbo, Bank Mayapada Milik Konglomerat Tahir Gelar RUPS
- Negara Berkembang Bakal Ungguli Pasar Negara Maju pada 2021: India dan China Rajanya
Hal ini terlihat dari data kuartal I-2020, klaim yang tercatat sebesar Rp38,27 triliun. Pada kuartal II-2020, total klaim tumbuh menjadi Rp31,47 triliun. Hal ini berlanjut ke kuartal III-2020 menjadi Rp39,88 triliun.
Selain itu, klaim akhir kontrak pada periode ini juga tumbuh 33% dari Rp2,77 triliun per kuartal II-2020, menjadi Rp3,68 triliun per kuartal III-2020.
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, klaim akhir kontrak ini turun 36,9% yoy dari Rp18,52 triliun menjadi Rp11,68 triliun.
- Rights Issue Jumbo, Bank Mayapada Milik Konglomerat Tahir Gelar RUPS
- Penjualan Mobil Jeblok, Restrukturisasi Kredit Industri Multifinance Tembus Rp181,3 T
- Usai Caplok Saham SAME, Emtek Milik Taipan Eddy Kusnadi Langsung Private Placement
Adapun khusus klaim meninggal dunia, AAJI mencatat pertumbuhan manfaat yang dibayarkan naik 17,4% yoy. Nilainya sebesar Rp8,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan Rp7,49 triliun pada kuartal III-2019.
Sebagian Klaim Terkait COVID-19
Simon mengaku, peningkatan pembayaran klaim sebagian memang terkait dengan kasus COVID-19.
“Sebagian dari polis individu, memang ada peningkatan pembayaran kesehatan terkait COVID-19,” terangnya.
Seiring dengan kenaikan klaim meninggal dunia, nilai tebus yang dibayarkan AAJI juga tumbuh 9% yoy dari Rp71,9 triliun menjadi Rp67,45 triliun.
“Adanya peningkatan klaim tebus menunjukkan bahwa masyarakat masih banyak yang membutuhkan uang tunai, khususnya dalam periode PSBB,” kara Simon.
- Konglomerat Sudhamek: Berbisnis Adalah Jalan Menjadi Manusia
- Mau Beli Rumah? Cek Tiga Lokasi Favorit di Tangerang Ini
- Pasokan Melimpah, Saatnya Pasangan Muda Beli Properti
Sebagai informasi, total pendapatan AAJI pada periode ini tercatat sebesar Rp123,56 triliun. Jumlah tersebut menurun 25,1% year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp165,08 triliun.
Selain itu, total cadangan teknis juga turun 9,8% yoy menjadi Rp397,53 triliun. Sebelumnya, total cadangan teknis AAJI sebesar Rp440,93 triliun pada kuartal III-2019.
Ini pun berdampak pada total aset AAJI yang ikut melambat 10% yoy pada periode ini. Dari Rp573,08 triliun per kuartal III-2019, menjadi Rp515,54 triliun per kuartal III-2020. (SKO)
