Menteri ESDM Harus Prioritaskan Energi Terbarukan
- Jakarta- Sejumlah pengamat menilai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM yang baru dinilai perlu prioritaskan penggunaan Energi Baru Terbarukan...

Ananda Astri Dianka
Author


Jakarta- Sejumlah pengamat menilai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM yang baru dinilai perlu prioritaskan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk periode ini. Dengan demikian optimalisasi EBT dapat menurunkan defisit neraca migas.
Berly Martawardya, Direktur Program INDEF, memberikan komentar apabila salah satu prioritas Menteri ESDM terpilih adalah memeratakan distribusi listrik di seluruh wilayah Indonesia. Ditambah dengan target penggunaan EBT di tahun 2024 menjadi 24%.
Upaya lainnya untuk mengikis defisit migas, menurut Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch, juga bisa dengan mengurangi penggunaan LPG subsidi 3 kilogram kepada masyarakat yang kurang tepat sasaran.
Dengan ini berarti dapat meningkatkan program gas lainnya yang minim penggunaan dana pemerintah seperti jaringan gas rumah tangga (jargas).
Selain itu, salah satu faktor belum optimalnya penggunaan energi terbarukan seperti migas, solar, dan angin adalah karena belum adanya Undang-Undang (UU). Saat ini regulasi yang menaungi migas baru sebatas Peraturan Pemerintah (PP).
Perlu UU
“Kalau itu belum UU ya investor besar akan mikir-mikir buat meningkatkan supply migas ya untuk yang EBT kita harus perhatian besar,” ucapnya melalui sambungan telpon.
Menurutnya, penggunaan EBT menjadi penting mengingat cadangan energi fosil yang kian menipis dan juga upaya untuk mengurangi emisi dan polusi. Apalagi produksi gas bumi sekarang sudah lebih besar dibandingkan minyak bumi.
Selain bisa mengoptimalkan sumber daya dalam negeri, EBT juga jauh lebih ramah lingkungan. Jejak karbon yang dihasilkan EBT lebih sedikit dan bersih.
Bahkan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebaiknya diganti dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas. Mengingat saat ini PLTU masih disokong sebesar 90% dari batu bara yang notabene bukan energi bersih.
Sejumlah faktor ini yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengoptimalkan investasi pada bidang energi. Untuk menarik investor luar, pemerintah perlu menyiapkan landasan hukum yang kuat serta insentif di bidang EBT.
