Makroekonomi

Daftar Barang dan Jasa yang Terhindar PPN 12 Persen Mulai 2025

  • Pengenaan PPN 12 persen termuat dalam  Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan pengenaan tarif 12% ini memang beberapa jenis barang dan jasa harganya diprediksi akan naik.
ilustrsi-property-tax-south-china-morning-post.jpg
Ilustrasi pajak. (South China Morning Post.)