Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
- Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Rizanatul Fitri
Author


JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 24-25 Juli 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) dalam konferensi pers pada Selasa, 25 Juli 2023. “Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dengan kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024,” ujar Perry dalam keterangan resmi.
Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan mencegah dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
- Resmi ke Al Nassr, Gaji Alex Telles Naik Rp40 Miliar per Tahun
- TikTok Shop Ancam UMKM Lokal, Indef Minta Kemendag Revisi Peraturan
- Meski Terkendala Bahasa, Mahasiswa Asing UGM Ini Terkesan Ikut KKN
Sementara untuk kebijakan insentif likuiditas makroprudensial diperkuat guna mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau. “Percepatan digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital,” imbuh Perry.
Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan dengan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Upaya lain yakni mengeluarkan ketentuan terkait dengan instrumen penempatan DHE SDA pada sistem keuangan Indonesia serta memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan.
Perkuat Kerja Sama Internasional
Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis pun terus diperkuat terutama koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha untuk mendorong hilirisasi (minerba, pertanian, peternakan dan perikanan), perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif (UMKM, KUR, UMi) dan hijau.
Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang berkoordinasi dengan instansi terkait.

Chrisna Chanis Cara
Editor
