PTPN III Rampungkan Restrukturisasi Kredit Rp41 Triliun
Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III telah menyelesaikan restrukturisasi kredit senilai Rp41 triliun. Restrukturisasi kredit yang sudah rampung itu berasal dari 50 kreditur, baik dari dalam atau pun luar negeri.

Muhamad Arfan Septiawan
Author


Produksi gula milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) alias PTPN. / Ptpn11.co.id
(Istimewa)JAKARTA – Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III telah menyelesaikan restrukturisasi kredit senilai Rp41 triliun. Restrukturisasi kredit yang sudah rampung itu berasal dari 50 kreditur, baik dari dalam atau pun luar negeri.
Rampungnya restrukturisasi PTPN III ditandai dengan penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi USD dan SMBC Singapore sebagai agen.
Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan Direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Fasilitas Sindikasi USD dengan limit US$ 390,6 juta ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai Rp 45,3 triliun dengan hutang perbankan sebesar Rp41 triliun.
Penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Perseroan dengan para kreditur dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.
“Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa 20 April 2021.
Ghani mengatakan, perusahaan akan segera melakukan sejumlah langkah korporasi guna meningkatkan performa perusahaan. Dia optimistis dengan restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Upaya korporasi itu meliputi pelaksanaan operational excellence untuk memperbaiki kinerja perseroan. Melalui hal tersebut, Ghni optimis perseroan bakal menambah earning before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA) atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi.
“Untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan EBITDA Perseroan sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan perannya sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di bidang perkebunan,” terang Ghani.
Untuk diketahui, EBITDA PTPN III hingga akhir 2020 mengalami kenaikan hingga 59,2% menjadi Rp6,5 triliun.
Rampungnya restrukturisasi kredit PTPN III tidak lepas dari kinerja keuangan yang stabil pada tahun lalu. Ghani menyebut jumlah aset perusahaan dapat tumbuh 3,8% menjadi Rp132 triliun. Adapun pendapatan usaha perusahaan pelat merah ini naik 11,6% menjadi Rp39,6 triliun pada tahun lalu
