Korporasi

Lakukan Restrukturisasi Utang, Sritex Tunda Pembayaran Pinjaman

  • PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengumumkan penundaan pembayaran pinjaman dalam bentuk dollar Amerika Serikat (US$) karena tengah sedang merrestrukturisasi proposal pinjaman.

Presiden Jokowi saat meninjau pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/4)

Presiden Jokowi saat meninjau pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, didampingi Iwan Setiawan Lukminto. / BPMI Setpres/Laily

(BPMI Setpres/Laily)

JAKARTA- PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengumumkan penundaan pembayaran pinjaman dalam bentuk dolar Amerika Serikat (US$) lantaran tengah sedang merestrukturisasi proposal pinjaman.

Sritex hendak menunda pembayaran pinjaman tersebut sampai mereka dapat mengajukan rencana restrukturisasi kepada pihak peminjam.

Sebagaimana dikutip dari Bloomberg pada Jumat 16 April 2021, kemungkinan hal tersebut akan mulai dilakukan pada awal Agustus 2021.

Perusahaan tekstil tersebut mengumumkan jumlah restrukturisasi pinjaman mencapai US$350 atau Rp5,1 triliun juta pada 2019 (asumsi kurs Rp14.595 per dolar AS)

Sebelumnya sempat dikabarkan, Sritex telah menunjuk investor Helios Capital serta Assegaf Hamzah & Partners untuk mewakili mereka dalam proses restrukturisasi hutang.

Sritex juga dikabarkan berupaya untuk memperpanjang pinjaman dollar hingga lebih dari 2 tahun sampai dengan Januari 2024.

Bedasarkan laporan Sritex kepada Bursa Efek Indonesia (IDX), Sritex tengah berdiskusi dan mengkaji restrukturisasi pinajaman bersama dengan penasihat finansial dan hukum.

“Kami harap pihak Bursa Efek Indonesia dapat memberikan kami ruang dan waktu agar dapat mencapai keputusan yang terbaik untuk semua pihak” demikian tertulis dalam laporan tersebut. (RCS)