Kolom & Foto

Biomassa Indonesia, Energi Hijau dari Hutan yang Dikelola Secara Legal dan Lestari

  • Acara FGD yang digelar APREBI ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak yang bertindak sebagai panelis, diantarnya perwakilan dari mitra dagang internasional yakni Japan External Trade Organizational (JETRO), Korea Indonesia Forest Cooperation Center (KIFC), dan sejumlah perusahaan produsen biomassa
FGD Bio Massa Kemenhut - Panji 1.JPG
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Energi Biomasa Indonesia (APREBI) Dikki Akhmar menyampaikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Legal dan Lestari: Fakta di Balik Ekspor Biomassa Indonesia dalam Kerangka Komitmen Iklim Global" di Jakarta. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia)

JAKARTA, TRENASIA.ID- Pemerintah  Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia sekaligus memastikan industri biomassa, khususnya produk pelet kayu atau wood pellet, berjalan secara legal dan berkelanjutan. 

Hal ini karena semua produk hasil hutan kayu Indonesia sudah memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang menjamin asal bahan baku legal dan diakui oleh pasar global. 

Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk terus menjalankan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem tersebut merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seluruh produk hasil hutan dari hulu hingga hilir berasal dari sumber yang legal dan lestari. 

Acara FGD yang digelar APREBI ini juga dihadiri sejumlah pihak yang bertindak sebagai panelis, diantarnya perwakilan dari mitra dagang internasional yakni Japan External Trade Organizational (JETRO), Korea Indonesia Forest Cooperation Center (KIFC), dan sejumlah perusahaan produsen biomassa.

Mereka di antaranya yakni PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) Group, PT Gorontalo Citra Lestari (GCL), dan PT Indika Indonesia Resources, serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Kehutanan. 

Foto : Panji Asmoro/TrenAsia