Kode Perilaku Perusahaan

Kode Perilaku Perusahaan 
TrenAsia.id

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan TrenAsia.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan TrenAsia.id, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
  2. Wartawan TrenAsia.id, DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Wartawan TrenAsia.id, dilarang merangkap sebagai wartawan atau contributor di media lain, kecuali dalam satu grup perusahaan media setelah mendapat persetujuan manajemen TrenAsia.id.
  4. Wartawan TrenAsia.id wajib mengutamakan kepentingan publik dan hak public.
  5. Wartawan dan Staf Perusahaan TrenAsia.id wajib mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan di wilayah tugasnya.
  6. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan TrenAsia.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi melalui surat elektronik ke: [email protected] atau melalui Telp. (021) 27871577
  7. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi TrenAsia.id
  8. Adapun terkait dengan permintaan ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh TrenAsia.id, mengikuti panduan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  9. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: [email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.