Jaga Keberlangsungan Bisnis, PTPP Suntik Rp19,6 Miliar ke Anak Usaha
- JAKARTA-Emiten konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) memberikan suntikan modal kepada entitas anak usaha, PT Prima Multi Terminal (PMT)...

wahyudatun nisa
Author
JAKARTA-Emiten konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) memberikan suntikan modal kepada entitas anak usaha, PT Prima Multi Terminal (PMT) senilai Rp19,6 miliar. Pinjaman ini diberikan dalam rangka menyokong keberlangsungan bisnis PMT.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan pinjaman modal kerja ini memiliki bunga sebesar 11,7% per tahun atau sebesar 0,97% per bulan dari jumlah pinjaman dan bersifat non revolving.
“Transaksi pinjaman tanggal 14 Agustus 2020 itu memiliki jangka waktu empat bulan. Pinjaman tersebuttelah diberikan oleh perseroan kepada PMT pada 19 Agustus 2020,” kata Agus dalam keterangan tertulis di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 26 Agustus 2020.
Dalam surat itu disebutkan bahwa transaksi shareholder loan ini merupakan kewajiban perseroan selaku pemegang saham untuk memberi pendanaan sesuai dengan kebutuhan PMT dalam menjalankan operasionalnya.
- Rokok Elektrik Berpotensi Besar dalam Penerimaan Negara
- Terkena PHK? Manfaatkan KUR Super Mikro
- Duh! Bali Batal Buka Wisata untuk Turis Asing 11 September Hingga Entah Kapan
- Raker Kemenparekraf dengan Komisi X DPR Bahas Pemulihan Pariwisata
- Gelar RUPST, Trimegah Sekuritas Fokus Optimalkan Peluang Transaksi di 2020
PT Prima Multi Terminal atau PMT merupakan kongsi usaha antara perseroan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk. (WIKA). Komposisi penyertaan saham meliputi Pelindo 55%, PTPP 25%, dan WIKA 20%.
Perusahaan patungan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu bergerak dalam bidang pengembang pelabuhan terpadu. Perusahaan kongsi ini resmi berdiri sejak 26 September 2016.
Sebelumnya, emiten konstruksi plat merha ini juga memberikan pinjaman ke sejumlah anak usahanya antara lain PT PP Infrastruktur sebesar Rp27,98 miliar pada awal Agustus 2020. Pinjaman itu memiliki bunga sebesar 9,5%.
Kemudian pada Juli 2020, perusahaan bersandi saham PTPP itu memberikan pinjaman kepada PT PP Properti Tbk. (PPRO) sebesar Rp295 miliar dengan bunga 9,5% dan PT PP Semarang Demak (PPSD) sebesar Rp203,94 miliar dengan bunga 10,9%.
