Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat BRI
- Program ini diharapkan dapat mengurangi beban peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) di tengah krisis pandemi.

Drean Muhyil Ihsan
Author
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menghadirkan program cicilan bunga ringan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan Kartu Kredit BRI. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) di tengah krisis pandemi.
Direktur Konsumer BRI Handayani menyatakan, dengan program ini para pemegang kartu kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran dengan bunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN – KIS.
“Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 7 September 2020.
- Dari 59 Bank Asing di Jepang, Laba BNI Tokyo di Peringkat 29
- Mulai Dibangun, Tol Akses BIBJ Kertajati Ditarget Rampung November 2021
- Hore! Syarat Rapid Test Untuk Naik Pesawat Hingga Kereta Api Resmi Dihapus, Cuma Cek Suhu
- Kembalikan Biaya Renovasi Rumah ke Rakyat, Pangeran Harry Resmi Mandiri Secara Finansial
- Mantap Go Public, Bank Bisnis Mulai Menari di Bursa
Sementara, Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyebut pihaknya telah melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan. Hal ini guna memperluas jangkauan ekosistem JKN-KIS sekaligus menyediakan berbagai pilihan pembayaran iuran.
Cara Mendapatkan Relaksasi Pembayaran
Pemerintah melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal ini di klaim sebagai wujud kehadiran negara guna memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.
Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup menyicil selama 6 bulan tagihan tersebut. Peserta juga bisa memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.
Peserta JKN-KIS yang ingin program ini harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp1 juta pada aplikasi Mobile JKN. Sedangkan untuk peserta pengguna Kartu Kredit BRI dapat mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran program berlaku pada September – Desember 2020.
“Nasabah dapat setiap saat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan kartu kredit BRI. Selain itu dapat juga memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan dengan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya,” tutup Handayani.
