Dunia

Wah! WFH Alias Kerja dari Rumah Kini Ada Aturan Undang-Undangnya Lho..

  • Perusahaan justru diminta untuk tidak menghubungi pegawainya yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) kecuali mendesak. Perusahaan yang melanggar dikenakan denda Rp162 juta untuk setiap pelanggaran.
<p>Ilustrasi work from home (WFH) alias bekerja dari rumah. / Pixabay</p>

Ilustrasi work from home (WFH) alias bekerja dari rumah. / Pixabay

(Istimewa)
Sukirno

Sukirno

Editor