Dunia
Wah! WFH Alias Kerja dari Rumah Kini Ada Aturan Undang-Undangnya Lho..
- Perusahaan justru diminta untuk tidak menghubungi pegawainya yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) kecuali mendesak. Perusahaan yang melanggar dikenakan denda Rp162 juta untuk setiap pelanggaran.

Fadel Surur
Author

Ilustrasi work from home (WFH) alias bekerja dari rumah. / Pixabay
(Istimewa)
Sukirno
Editor