Dipecat Gara-Gara Kucing, Seorang Guru Menang Gugatan Rp87 Juta
- Guru itu dipecat gara-gara kucing peliharaanya nongol beberapa kali saat dia mengajar secara online.

Amirudin Zuhri
Author


Kucing peliharaan berada di area Kopi Cat Cafe by Groovy Kemang, Jakarta, Senin 1 Juni 2020. Kafe kucing tersebut akan menerapkan protokol kesehatan terkait kebijakan normal baru, salah satunya adalah mengurangi jumlah pengunjung, wajib memakai masker dan membersihkan kucing setiap satu jam sekali yang dimulai pada tanggal 5 Juni 2020 mendatang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)GUANGZHOU-Seorang guru seni di kota Guangzhou China memenangkan gugatan 40.000 yuan atau sekitar Rp 87 juta (kurs Rp2.180) dalam kasus pemecatan yang tidak adil.
Guru itu dipecat gara-gara kucing peliharaanya nongol beberapa kali saat dia mengajar secara online.
Pemecatan itu terjadi pada bulan Juni 2021 lalu selama kelas streaming live oleh guru yang hanya disebut sebagai Luo. Nah pada saat itu kucing peliharaan Luo melompat ke tampilan kamera hingga lima kali.
- Langen Bekso Tayub, Lomba 17an itu Ternyata Tak Sekadar Makan Krupuk
- Cermati, Ini Tanda-Tanda WA Kamu Dibajak
- Benarkah Berbahaya Hamil di Usia Lebih dari 35 Tahun? Simak Penjelasannya
Guangzhou Daily melaporkan perusahaan teknologi pendidikan yang menjalankan kelas virtual kemudian memecat Lou. Kemunculan kucing yang tiba-tiba di layar sebagai alasannya. Alasan lain Luo juga terlambat 10 menit ke kelas sebelumnya.
Merasa diperlakukan tidak adil Luo mengajukan banding atas keputusan tersebut melalui arbitrase. Pengadilan kemudian memenangkan gugatannya.
Tetapi perusahaan yang tidak disebutkan namanya itu menolak menjalankan perintah untuk membayar kompensasi kepada guru tersebut. Gara-gara keputusan tersebut saham perusahaan pendidikan China itupun merosot.
Hakim Liao Yajing dari Pengadilan Rakyat Guangzhou Tianhe yang memutuskan kasus itu mengatakan bahwa jika majikan mengharuskan staf bekerja dari rumah, mereka seharusnya tidak memiliki harapan yang sama seperti jika mereka bekerja di kantor.
"Aturan majikan tidak hanya harus mematuhi hukum, tetapi juga harus adil dan masuk akal," katanya dilaporkan Central Radio Network dan dikutip BBC Kamis 17 Agustus 2022.
Kelas online seperti diketahui telah menjadi umum secara global di tengah penguncian dan penutupan sekolah selama pandemi Covid. Hal yang sama juga terjadi di China.

Amirudin Zuhri
Editor
