Tantangan dan Potensi Pasar Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMVS) di Indonesia
- Sorotan akan tantangan dan potensi tersebut dituangkan OJK melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura 2024-2028 yang telah dirilis beberapa waktu lalu.

Idham Nur Indrajaya
Author


JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tantangan dan potensi pertumbuhan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMVS) di Indonesia dewasa ini.
Sorotan akan tantangan dan potensi tersebut dituangkan OJK melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura 2024-2028 yang telah dirilis beberapa waktu lalu.
Menurut OJK, di tengah populasi Indonesia yang lebih dari 270 juta orang, dengan lebih dari 85% di antaranya beragama Islam, keberadaan PMVS menjadi semakin penting.
- Setelah Makan Buah Malah Tambah Lapar, Kok Bisa?
- Sederet Hewan Cerdas di Bumi, Berikut Fakta-Fakta Menariknya
- Mengenal Kaisar Terakhir Rusia, Tsar Nicholas II
PMVS dianggap sebagai kebutuhan masyarakat untuk menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Di negara dengan mayoritas Muslim seperti Indonesia, potensi pasar penyaluran syariah yang besar seharusnya dapat menjadi peluang bagi industri Modal Ventura Syariah.
Dikutip dari Roadmap OJK, Indonesia memiliki lima perusahaan PMVS dari total 54 Perusahaan Modal Ventura (PMV) di negara ini.
Data penyaluran dengan prinsip syariah per November 2023 mencapai Rp610 miliar, mengalami pertumbuhan sebesar 8,53% dibandingkan dengan tahun 2022.
Meskipun angka ini menggembirakan, penyaluran syariah masih hanya menyumbang sekitar 3,52% dari total penyaluran PMV secara keseluruhan.
- Viral di Kalangan Anak-anak, Apa Itu Skibidi Toilet ?
- Harga Terus Longsor, 2 Bos Petrindo Borong Saham CUAN Rp1 M
- Mencari Solusi Limbah Alat Kampanye
Menurut OJK, rendahnya pertumbuhan PMVS di Indonesia dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk tingkat literasi masyarakat terkait layanan Modal Ventura syariah dan keterbatasan sumber pendanaan syariah.
Untuk menghadapi tantangan ini, langkah-langkah pengembangan ke depan harus fokus pada mendorong peningkatan penyaluran syariah dan mendukung pendirian lebih banyak PMVS.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah meningkatkan literasi masyarakat terkait Modal Ventura syariah. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah dalam layanan keuangan, diharapkan minat dan kepercayaan terhadap PMVS dapat tumbuh. Program-program edukasi dan sosialisasi dapat menjadi sarana efektif untuk mencapai tujuan ini.
Selain itu, pengembangan produk-produk pembiayaan syariah juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya tarik PMVS. Inovasi dalam produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah dapat menarik lebih banyak peminat, termasuk mereka yang sebelumnya mungkin enggan menggunakan layanan Modal Ventura konvensional.
Selaras dengan itu, sinergi antara PMVS dan lembaga keuangan syariah lainnya perlu ditingkatkan untuk memperluas sumber pendanaan.
Kolaborasi dengan lembaga-lembaga keuangan syariah dapat membuka pintu untuk mendapatkan dana lebih besar yang dapat digunakan untuk penyaluran pembiayaan syariah.

Chrisna Chanis Cara
Editor
