IKNB

China Pakai Dana Asuransi untuk Stabilkan Pasar Saham, Bisa Diterapkan di RI?

  • Di tengah dinamika pasar keuangan global yang sarat tantangan, langkah China yang memanfaatkan dana asuransi sebagai penopang stabilitas pasar saham sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi riil menjadi sorotan dunia. Bisakah diterapkan di Indonesia?
insurance-benefits-protection-risk-security-service-concept.jpg
Ilustrasi asuransi. (Freepik)

JAKARTA – Di tengah dinamika pasar keuangan global yang sarat tantangan, langkah China yang memanfaatkan dana asuransi sebagai penopang stabilitas pasar saham sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi riil menjadi sorotan dunia. 

Pemerintah China, melalui kebijakan terbaru dari National Financial Regulatory Administration (NFRA), mengarahkan perusahaan asuransi untuk meningkatkan porsi investasi mereka ke instrumen saham, demi mendukung pemulihan pasar modal dan memperkuat sektor-sektor strategis nasional. 

Respons cepat dan agresif dari otoritas keuangan China ini menjadi perhatian banyak negara, termasuk Indonesia. Di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi perkembangan tersebut dengan strategi yang lebih hati-hati, mempertimbangkan karakteristik industri asuransi di Tanah Air yang berbeda dengan China. 

Langkah Berani China di Tengah Gejolak Pasar 

Sejak awal 2024, pasar saham China mengalami tekanan berat akibat perlambatan ekonomi, ketegangan geopolitik, serta krisis sektor properti yang sempat menjadi motor penggerak pertumbuhan. Nilai pasar saham China anjlok hingga sekitar US$5 triliun, mengguncang kepercayaan investor baik domestik maupun internasional. 

Untuk menstabilkan pasar dan menjaga kepercayaan investor, NFRA mengambil kebijakan tidak konvensional dengan meningkatkan batas alokasi investasi saham bagi perusahaan asuransi. 

Pada 16 April 2025, NFRA secara resmi menaikkan rasio maksimal investasi saham hingga lima poin persentase. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas saluran investasi dana asuransi dan memperkuat suplai modal ke sektor produktif serta industri strategis nasional. 

NFRA mendorong agar dana asuransi tidak hanya terfokus pada saham blue-chip, tetapi juga diarahkan ke perusahaan teknologi, energi baru, manufaktur canggih, hingga bioteknologi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah Tiongkok dalam membangun “kekuatan produktif baru” berbasis inovasi dan transformasi digital. 

Dana Asuransi jadi Motor Pemulihan Ekonomi 

Dana asuransi memiliki karakteristik sebagai sumber modal jangka panjang yang stabil. China memanfaatkan kekuatan ini untuk mengalihkan investasi dari instrumen konservatif seperti surat utang ke instrumen ekuitas. 

Perusahaan asuransi besar seperti China Life Insurance dan New China Life Insurance kini diwajibkan mengalokasikan hingga 30% dari premi baru mereka ke saham domestik.  Beberapa perusahaan juga telah membentuk dana ekuitas bersama senilai 50 miliar yuan.

Pada kuartal pertama 2025, dana ini telah menyalurkan lebih dari 20 miliar yuan ke pasar saham. Total investasi dana asuransi di pasar saham melonjak tajam, menembus angka 4,4 triliun yuan. 

Langkah ini membuahkan hasil positif. Indeks saham utama seperti CSI 300 mulai menunjukkan pemulihan. Kepercayaan investor juga mulai pulih, terutama karena adanya kepastian arah kebijakan dan partisipasi aktif institusi besar yang membantu menciptakan stabilitas harga dan meningkatkan likuiditas pasar. 

Tantangan dan Risiko yang Dihadapi China 

Meski hasil awal menunjukkan perbaikan, strategi ini bukan tanpa risiko. Volatilitas pasar yang tetap tinggi akibat tekanan global, termasuk kebijakan suku bunga AS dan ketegangan geopolitik, masih menjadi ancaman serius. Pengalihan investasi dari instrumen pendapatan tetap ke saham meningkatkan eksposur terhadap potensi kerugian. 

NFRA menyatakan akan terus memperketat pengawasan dan menyempurnakan regulasi agar prinsip kehati-hatian tetap dijaga. Dana nasabah asuransi tetap harus dilindungi, dan keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kedisiplinan implementasi serta manajemen risiko yang cermat. 

Respons OJK: Terbuka, Tapi Hati-Hati 

Menanggapi kebijakan agresif China, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menyatakan keterbukaannya terhadap gagasan penguatan peran industri asuransi sebagai investor institusional dalam pasar modal domestik. Namun, strategi yang diambil tetap akan disesuaikan dengan konteks dan karakteristik industri asuransi nasional. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan pentingnya peran aktif industri asuransi dalam memperkuat dominasi investor domestik di pasar modal. 

"Apabila industri asuransi dapat berperan lebih jauh sebagai institutional investor, maka dominasi investor domestik akan memperkuat pasar modal lebih baik lagi,” ujar Ogi dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Jumat, 2 Mei 2025. 

Ia menilai, keterlibatan investor institusional dapat mengurangi ketergantungan terhadap aliran modal asing yang kerap bersifat fluktuatif. Hal ini menjadi penting, terutama ketika Indonesia menghadapi tekanan eksternal seperti gejolak geopolitik dan kenaikan suku bunga global. 

Baca Juga: Perang Tarif AS Berpotensi Naikkan Klaim Asuransi Kredit

Karakteristik Produk Asuransi Indonesia Jadi Pertimbangan Utama 

Meski peluang untuk mengoptimalkan dana asuransi terbuka, OJK mengingatkan bahwa strategi investasi industri asuransi di Indonesia harus mempertimbangkan nature product mix atau karakter produk masing-masing perusahaan. Pasalnya, ada perbedaan mendasar antara produk asuransi jiwa yang berjangka panjang dan asuransi umum yang berjangka pendek. 

“Hal ini harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan karena industri asuransi harus melakukan strategi investasi yang sesuai dengan nature product mix-nya,” ujar Ogi. 

Keseimbangan antara aset dan kewajiban (asset-liability matching) menjadi prinsip penting dalam pengelolaan dana asuransi. Setiap alokasi investasi harus tetap menjamin kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya terhadap nasabah, khususnya dalam jangka panjang. 

Perkuat Peran Asuransi Domestik Secara Bertahap 

OJK tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat posisi industri asuransi sebagai penopang pasar keuangan nasional. Namun, pendekatannya akan lebih bertahap dibandingkan China, dengan menitikberatkan pada prinsip kehati-hatian dan penguatan manajemen risiko. 

Langkah ini selaras dengan upaya jangka panjang untuk menjadikan investor domestik sebagai tulang punggung pasar modal Indonesia. Penguatan sektor keuangan nasional juga mencakup peningkatan literasi keuangan, penguatan tata kelola, serta integrasi kebijakan fiskal dan moneter yang seimbang. 

Kesimpulan: Belajar dari China, Terapkan Sesuai Kondisi Domestik 

Kebijakan China dalam mengoptimalkan dana asuransi untuk menopang pasar saham dan mendorong sektor produktif menunjukkan pendekatan ekonomi yang proaktif dan terintegrasi. 

Dengan meningkatkan batas alokasi investasi saham dan memperluas cakupan ke sektor prioritas nasional, pemerintah China menjadikan dana asuransi sebagai kekuatan pendorong pemulihan pasar sekaligus transformasi ekonomi. 

Namun, Indonesia memilih pendekatan yang lebih hati-hati. OJK terbuka terhadap gagasan serupa, tetapi dengan mempertimbangkan karakteristik industri dan perlindungan terhadap nasabah. Strategi investasi industri asuransi harus tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat.