IKNB

Asuransi Kumpulan Lebih Laris dari Perorangan, Jumlah Tertanggung Melonjak Tajam di 2024

  • Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa melonjak 80,1%, dari 85,85 juta menjadi 154,64 juta orang. Peningkatan ini sebagian besar berasal dari asuransi kumpulan yang naik 107,7% menjadi 133,05 juta orang.
Klaim Industri Asuransi.jpg
Karyawan beraktifitas di dekat logo berbagai asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA - Industri asuransi jiwa di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam jumlah tertanggung sepanjang tahun 2024. 

Peningkatan ini terutama didorong oleh segmen asuransi kumpulan yang mencatat pertumbuhan pesat, sementara segmen perorangan masih bergerak stagnan. Laporan terbaru dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa tren ini berkontribusi terhadap perluasan cakupan perlindungan finansial masyarakat.

Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa melonjak 80,1%, dari 85,85 juta menjadi 154,64 juta orang. Peningkatan ini sebagian besar berasal dari asuransi kumpulan yang naik 107,7% menjadi 133,05 juta orang. Hal ini mencerminkan semakin banyak perusahaan dan organisasi yang menyediakan perlindungan asuransi bagi karyawan atau anggotanya.

Di sisi lain, segmen asuransi perorangan relatif stagnan, dengan pertumbuhan yang jauh lebih kecil dibandingkan asuransi kumpulan. Meski jumlah tertanggung meningkat, total polis yang tercatat justru mengalami penurunan sebesar 1,3%, dari 21,65 juta menjadi 21,38 juta polis. 

Jumlah agen berlisensi juga menurun 10,1%, dari 565.260 menjadi 507.965 agen, yang menjadi tantangan tersendiri bagi distribusi produk asuransi secara lebih luas.

Pertumbuhan Premi Tetap Positif

Total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada tahun 2024 mencapai Rp185,39 triliun, naik 4,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Premi bisnis baru tercatat sebesar Rp108,32 triliun, sementara premi lanjutan mencapai Rp77,07 triliun, keduanya mencatat pertumbuhan yang sama.

Dari sisi produk, asuransi tradisional menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 18,7% dengan total premi mencapai Rp110,36 triliun, berkontribusi sebesar 59,5% terhadap total premi industri. Produk unit link menyumbang 40,5% dari total premi, sedangkan asuransi syariah tumbuh 10,4% dengan total premi Rp22,61 triliun.

Hasil Investasi Merosot, Pendapatan Industri Menurun

Meskipun premi tumbuh positif, total pendapatan industri asuransi jiwa mengalami sedikit penurunan sebesar 0,7%, dari Rp220,23 triliun pada 2023 menjadi Rp218,73 triliun pada 2024. 

Penurunan ini terutama disebabkan oleh anjloknya hasil investasi sebesar 24,8%, dari Rp31,80 triliun pada 2023 menjadi Rp23,91 triliun pada 2024.

Di sisi lain, klaim reasuransi mengalami penurunan 8,0%, menunjukkan adanya efisiensi dalam pengelolaan risiko. Namun, pendapatan lainnya juga turun 18,6%, yang perlu mendapat perhatian agar tidak berdampak pada kualitas layanan bagi nasabah.

Pembayaran Klaim: Komitmen Industri dalam Perlindungan Finansial

Sepanjang tahun 2024, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat. Beberapa jenis klaim yang dibayarkan antara lain:

  • Klaim meninggal dunia: Rp11,29 triliun
  • Klaim akhir kontrak: Rp18,30 triliun (naik 13,9%)
  • Klaim surrender: Rp77,15 triliun (turun 13,3%)
  • Klaim partial withdrawal: Rp19,87 triliun (naik 17%)
  • Klaim kesehatan: Rp24,18 triliun (naik 16,4%)

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI, Fauzi Arfan, optimistis bahwa regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025, termasuk mekanisme Coordination of Benefit (CoB), dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan klaim kesehatan dan memperkuat industri asuransi kesehatan swasta di Indonesia.

Pertumbuhan Aset dan Investasi: Stabilitas Keuangan Terjaga

Total aset industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan 0,7%, naik dari Rp612,38 triliun menjadi Rp616,75 triliun. Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp541,40 triliun, tumbuh tipis sebesar 0,2%.

Salah satu sektor investasi yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Surat Berharga Negara (SBN), yang naik 11,9% dengan total kontribusi Rp205,03 triliun atau sekitar 37,9% dari total investasi industri. Investasi di instrumen keuangan lainnya, seperti saham dan reksa dana, masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% terhadap total portofolio investasi.

Prospek dan Tantangan ke Depan

Menjelang implementasi PSAK 117 pada 2025 dan regulasi permodalan pada 2026, industri asuransi jiwa terus beradaptasi untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan bisnisnya. Perusahaan diharapkan terus berinovasi dalam pengembangan produk serta strategi pemasaran agar tetap kompetitif di pasar yang dinamis.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk menyediakan perlindungan finansial yang komprehensif. 

Langkah-langkah strategis, seperti penerapan Peraturan OJK terkait asuransi kesehatan dan Coordination of Benefit (CoB), diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat pertumbuhan industri secara berkelanjutan.

"Kami optimis bahwa dengan kolaborasi antara perusahaan asuransi, regulator, dan masyarakat, industri ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional," ujar Budi dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa tahun 2024 di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.