Hore! Insentif Listrik Diperpanjang, Total Pelanggan Capai 33,64 Juta
- JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah pelanggan yang menerima insentif pembebasan dan diskon listrik berjumlah 33,64...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah pelanggan yang menerima insentif pembebasan dan diskon listrik berjumlah 33,64 juta pelanggan.
Insentif pembebasan dan diskon listrik ini berlaku bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus yang berlaku sejak April hingga Desember 2020 mendatang.
“Perlu diingat bantuan negara ini sifatnya sementara, tidak permanen,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, dalam konferensi virtual, Selasa, 11 Agustus 2020.
- Ekspansi Migas, Elnusa Terbitkan Utang Syariah Rp1,5 Triliun
- Pelni Kaji Tarif Khusus Untuk Produk UMKM
- Rupiah Jeblok Tembus Rp14.700 per Dolar AS, Vaksin COVID-19 Tak Manjur
- Jangkrik Bos! Ternyata Hewan Ini Bisa Jadi Makanan Alternatif Kaya Protein dan Gizi
- Penjualan Anjlok, Harga Properti Kuartal II-2020 Hanya Naik Tipis
Setelah mengevaluasi program dan melihat kebutuhan masyarakat pemerintah kembali memutuskan memperpanjang program insentif hingga Desember 2020.
Total, pelanggan yang mendapat insentif tagihan listrik mencapai kurang lebih 24,16 juta pelanggan 450 VA. Sedangkan untuk pelanggan pelanggan /900 VA bersubsidi mencapai 7,72 juta.
Dari total pelanggan, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp12,18 triliun untuk insentif selama 9 bulan. “Ini sudah disepakati di angka itu, khususnya dengan Kementerian Keuangan,” tambah Rida.
Penerima Manfaat Bertambah
Dalam keberjalanannya, Rida mengatakan terjadi peruban data pelanggan pada kedua golongan tersebut. Pada April-September jumlah pelanggan dari kedua golongan tersebut mencapai 31,63 juta, sementara pada periode Oktober-Desember sebesar 31,88 juta pelanggan.
Rida menjelaskan program insnetif tidak hanya dinikmati oleh pelanggan rumah tangga, tapi juga pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berskala kecil atau golongan 450 VA hingga Desember.
Sama halnya dengan rumah tangga, tagihan rekening listrik bisnis dan industri kecil juga ditanggung oleh pemerintah. Sejauh ini, insnetif untuk UMKM telah membantu sekitar 501 ribu pelanggan dari kalangan bisnis 450 VA dan 433 ribu pelanggan industri 450 VA.
Adapun, besaran anggaran yang telah digelontorkan pemerintah mencapai Rp151 miliar.
Perluasan Sektor
Tidak sampai di situ, perluasan insentif juga menyasar pada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus yang berjumlah 1,26 juta pelanggan. Insentif ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan bisnis pelanggan yang tengah berisiko gulung tikar akibat turunnya jumlah produktivitas.
Insentif ini berlaku pada pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas, pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas, dan Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas.
Di sisi lain, pembebasan biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi pelanggan golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA dan Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA.
Dalam rinciannya, untuk golongan pelanggan sosial jumlah pelanggan yang menerima manfaat sebesar 660 ribu pelanggan dengan biaya sebesar Rp318,4 miliar, 566 ribu pelanggan untuk golongan bisnis dengan biaya Rp1,3 triliun dan 29,8 ribu untuk pelanggan industri dengan anggaran sebesar Rp1,4 triliun.
Sehingga, total kebutuhan dana pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen selama 6 bulan sebesar Rp3,07 triliun.
Meski pemerintah memberikan insentif listrik secara masif, Rida memastikan Kementerian ESDM memastikan cash flow PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
“Ini tentu saja akan sedikit banyak mempengaruhi cash flow PLN, namun PLN dijamin tidak rugi karena selisihnya ditanggung oleh negara,” tegas Rida.
