Energi

Tak Ada Penundaan Penerapan Harga Batubara Acuan Meski Ada Protes dari China

  • Dengan diberlakukannya HBA sebagai acuan harga, beberapa perusahaan China dikabarkan mulai mempertimbangkan untuk mengurangi impor dari Indonesia atau mencari alternatif pemasok.
1000468462.jpg
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno (TrenAsia/debrinata)

JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan kebijakan penerapan harga patokan batu bara atau Harga Batubara Acuan (HBA) dalam transaksi ekspor tetap berjalan sesuai jadwal.

Hal ini sekaligus menampik kabar yang sempat beredar jika ada penolakan dari importir China. Juga  membantah kabar yang menyebutkan bahwa penerapan kebijakan ini akan ditunda selama tiga bulan.

"Kami melakukan ini dengar pendapat (dengan pelaku usaha). Jadi kami mendengarkan mereka, terus pendapatnya mereka dan lain sebagainya. Tadi jam 9 pagi. Itu semua sudah kita tampung dan semua sudah terjawab," kata Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 7 Maret 2025.

Terkait resistensi dari beberapa pembeli (buyers) maupun pelaku usaha terhadap kebijakan ini, pemerintah menurut Tri telah melakukan sosialisasi dan dialog dengan pemangku kepentingan.

Mengenai sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan transaksi ekspor dengan harga HBA, Tri menegaskan sanksinya berupa kewajiban membayar pajak sesuai dengan harga acuan tersebut.

Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan segera menyusun produk hukum dalam bentuk Keputusan Menteri ESDM. Aturan ini akan mewajibkan para eksportir benar-benar menggunakan Harga Batu bara Acuan (HBA) sebagai dasar penjualan batu bara di pasar global. Bahlil menyebut, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga batubara Indonesia di pasar global. 

Laporan Bloomberg pada Sabtu, 28 Februari 2025 mengungkap  Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batu Bara China melaporkan, beberapa perusahaan di Negeri Tirai Bambu tersebut mungkin akan berusaha membatalkan atau merundingkan ulang kontrak jangka panjang dengan Indonesia. Ini sebagai akibat penetapan HBA yang dinilai lebih tinggi dibanding harga pasar.

Selama ini China merupakan salah satu pasar utama bagi ekspor batubara Indonesia. Namun, dengan diberlakukannya HBA sebagai acuan harga, beberapa perusahaan China dikabarkan mulai mempertimbangkan untuk mengurangi impor dari Indonesia atau mencari alternatif pemasok.

Kebijakan HBA sendiri diberlakukan pemerintah sebagai upaya menciptakan transparansi dan stabilitas harga dalam perdagangan batu bara, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor ini.