Lelang 5 Wilayah Kerja, ESDM Iming-imingi Tambahan Bagi Hasil
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 pada pembukaan Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-48. Salah satu nilai plus dalam lelang kali ini adalah peningkatan bagi hasil.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 pada pembukaan Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-48. Salah satu nilai plus dalam lelang kali ini adalah peningkatan bagi hasil.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, ada 5 Wilayah Kerja yang terdiri dari 2 Wilayah Kerja Penawaran Lelang Reguler dan 3 Wilayah Kerja Penawaran Langsung yang ditawarkan.
“Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan iklim investasi hulu migas dengan menciptakan ketentuan pokok Kontrak Kerja Sama pada lelang Wilayah Kerja Migas yang menarik serta beberapa fasilitas insentif baik fiskal dan non-fiskal akan dapat diterima kontraktor dengan mengacu beberapa peraturan dan keputusan Menteri yang ada,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu 15 Mei 2024.
- Semen Indonesia (SMGR) Guyur Dividen Rp572 Miliar, Cek Cum Dividennya
- Tak Lagi Dikirim ke Jepang, Gresik Siap Olah Emas Freeport Mandiri
- Jadwal Operasional BCA selama Libur Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2024
Adapun kelima Wilayah Kerja ini antara lain, WK Pesut Mahakam di Daratan Provinsi Kalimantan Timur, WK Panai di Daratan dan Lepas Pantai Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler.
Lalu ada WK Central Andaman terletak di Lepas Pantai Laut Andaman, WK Amanah di Daratan Sumatera Selatan serta WK Melati di Daratan dan Lepas Pantai Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditawarkan dengan mekaisme lelang penawaran langsung.
Adapun pada lelang kali ini, Kementerian ESDM menawarkan beberapa ketentuan yang menarik, yaitu peningkatan bagi hasil; pembagian 10% First Tranche Petroleum (FTP); signature bonus dengan open bid dengan nilai minimum tertentu berdasarkan risiko dan fleksibilitas dalam memiliki skema kontrak.
Selain itu ketentuan DMO menjadi 100% harga DMO; tidak adanya kewajiban pelepasan pada tiga tahun pertama komitmen; dan tidak ada plafon biaya untuk cost recovery.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dalam rentang tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 ini tercatat sudah terdapat 26 Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang telah ditandatangani.
Sebanyak 20 di antaranya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama baru hasil lelang. Sementara 6 sisanya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Perpanjangan atau Alih Kelola.
Akses dokumen penawaran dibuka pada tanggal 14 Mei sampai dengan 9 September 2024. Batas akhir pemasukan dokumen penawaran pada tanggal 11 September 2024.

Chrisna Chanis Cara
Editor
